• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, September 9, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

MeldabyMelda
August 22, 2025
in Hukum
A A
Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

PANTAU CRIME – Polres Pesawaran berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama satu bulan di Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan pelaku berhasil diamankan.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, didampingi Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan dan Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga, memaparkan pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Jumat (22/8/2025).

“Rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain: curat lima kasus, curas satu kasus, curanmor satu kasus, pencurian biasa satu kasus, persetubuhan anak di bawah umur tiga kasus, serta penyerahan senjata api sebanyak dua pucuk,” ungkap Kompol Sugandhi. Ia menambahkan bahwa modus operandi pelaku curat biasanya dengan merusak jendela atau memasuki rumah korban untuk mengambil barang-barang milik korban.

Kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian spesialis Alfamart di wilayah Padang Cermin. Pelaku berinisial YW, seorang buruh asal Tegalrejo, Desa Sari Harjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang menetap sementara di Padang Cermin.

“Pelaku merusak dinding tembok kamar mandi Alfamart, lalu masuk untuk mengambil barang-barang. Modusnya terencana, dan kami berhasil mengungkapnya dengan cepat,” terang Kompol Sugandhi.

Selain itu, pihak kepolisian juga menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari masyarakat. Kepolisian mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkannya ke Polsek terdekat. Masyarakat yang menyerahkan senjata api secara sukarela tidak akan diproses hukum.

Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran. “Dari 13 kasus yang diungkap, enam kejadian menonjol terkait C3, termasuk spesialis pembobol minimarket yang membawa palu, linggis, dan dongkrak, bahkan sempat mencoba membobol brankas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pemilik usaha agar meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV di dalam dan luar toko, guna mendukung proses penyidikan apabila terjadi tindak pidana. Wakapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan ronda malam dan kewaspadaan terhadap tindak pidana.***

Source: WAHYUDIN
Tags: C3CuranmorCuratPencurian MinimarketPolres pesawaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja di Bakauheni

Next Post

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Berkas Perkara Lengkap

Next Post
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Berkas Perkara Lengkap

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Berkas Perkara Lengkap

Fakta Terbaru Kasus OTT Wamennaker Noel, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Terbaru Kasus OTT Wamennaker Noel, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Banyak Perusahaan

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Banyak Perusahaan

Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan 11 Motor dan Dua Ayam Aduan

Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan 11 Motor dan Dua Ayam Aduan

Polsek Wonosobo Ungkap Pencurian HP Mahasiswa KKN, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Wonosobo Ungkap Pencurian HP Mahasiswa KKN, Dua Pelaku Diamankan

Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Saat Demo di DPRD, 1 Tersangka Kasus Bom Molotov Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Saat Demo di DPRD, 1 Tersangka Kasus Bom Molotov Terancam 12 Tahun Penjara

September 9, 2025
Polisi Bekuk DPO Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan, Kerugian Capai Rp10,5 Juta

Polisi Bekuk DPO Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan, Kerugian Capai Rp10,5 Juta

September 9, 2025
Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanggamus

Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanggamus

September 8, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved