PANTAU CRIME– Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil menindaklanjuti berbagai laporan kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama dua pekan, sejak 4 hingga 17 Agustus 2025. Operasi ini merupakan bagian dari program Polda Lampung untuk menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana curian dengan pemberatan, curian dengan kekerasan, dan curian kendaraan bermotor yang dikenal dengan istilah C3.
Dalam kurun waktu operasi, Polres Pringsewu berhasil mengamankan 13 tersangka yang terlibat dalam delapan kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, tiga kasus merupakan target operasi utama yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ketiga kasus itu meliputi pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung Anom, Ambarawa, pencurian kabel tembaga saluran listrik milik PLN di Kecamatan Gadingrejo, dan pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap lima kasus non-target operasi. Salah satu kasus mencolok adalah pencurian uang tunai sebesar Rp96 juta beserta dua unit ponsel yang terjadi di Pekon Pujodadi, Pardasuka, Pringsewu. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa seluruh target operasi berhasil diungkap sesuai rencana.
“Operasi Sikat Krakatau digelar serentak di seluruh jajaran Polda Lampung, termasuk Polres Pringsewu. Tujuannya adalah menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 dan berbagai kejahatan jalanan lainnya, sehingga masyarakat dapat merasakan situasi keamanan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Johannes dalam keterangan pers mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Dalam proses operasi, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan, antara lain enam unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, sepuluh unit telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp16,6 juta. Selain itu, satu pucuk senjata api genggam jenis FN beserta tiga butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh warga Kecamatan Banyumas, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menegakkan hukum.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Operasi Sikat Krakatau 2025 diharapkan mampu menurunkan angka kriminalitas secara signifikan dan memberikan rasa aman bagi warga Pringsewu.***