PANTAU CRIME – Aksi cepat Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun 5 Kumbang Tanjung, Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, pada Senin (24/11/2025) malam. Pelaku, yang sempat melarikan diri ke area perkebunan jagung, akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian berkat koordinasi antara aparat kepolisian dan warga sekitar.
Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi menjelaskan bahwa pelaku berinisial MYA (35), warga Desa Bakauheni, berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB. “Pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian setelah tim bersama masyarakat melakukan penyisiran intensif. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Sulyadi.
Kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika korban, S (52), memarkirkan sepeda motor Honda Revo BE 5398 OY di teras samping rumah dalam kondisi terkunci setang. Sekitar pukul 20.30 WIB, istri korban, Hasanah, mendengar suara mencurigakan dari arah samping rumah. Saat membuka pintu, ia mendapati seorang pria sedang berusaha mematahkan setang motor. Terkejut, Hasanah berteriak “maling”, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri ke kebun jagung di dekat rumah.
Kapolsek Kalianda menekankan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat setempat. “Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor dan aktif membantu proses pengejaran. Ini membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo BE 5398 OY beserta STNK dan buku BPKB. Barang-barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Kalianda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dijelaskan pula bahwa MYA dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, yang ancaman pidananya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Proses hukum bagi pelaku terus berjalan, termasuk pendalaman motif tindakan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Selain penegakan hukum, Kapolsek juga menekankan pentingnya patroli rutin di lingkungan perumahan, terutama pada malam hari, sebagai langkah preventif. “Kami akan meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sulyadi.
Warga sekitar Desa Negeri Pandan menyambut positif tindakan kepolisian. Beberapa warga mengaku merasa lebih aman setelah mengetahui pelaku berhasil ditangkap. Mereka berharap kolaborasi antara aparat dan masyarakat terus diperkuat demi menjaga keamanan lingkungan.
Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan malam hari, mengunci kendaraan dengan aman, serta aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan ke aparat keamanan terdekat. Kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu mendukung upaya preventif dan penegakan hukum agar lingkungan tetap aman dan kondusif.***




