• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, December 31, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

MeldabyMelda
December 31, 2025
in Hukum
A A
Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

PANTAU CRIME— Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bayur, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (30/12/2025). Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian serta membantu mengamankan salah satu pelaku di lokasi kejadian.

Kasus curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan menimpa seorang pelajar berinisial HR (14), warga Kecamatan Kota Agung Timur. Sepeda motor milik korban, Honda Beat tahun 2021, dilaporkan hilang saat diparkir di halaman Studio Foto HI Bayur. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya dan masuk ke dalam studio tanpa menyadari adanya gerak-gerik mencurigakan di area parkir.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemilik studio foto sempat melihat dua orang yang mondar-mandir di sekitar lokasi parkir. Kecurigaan semakin kuat ketika salah satu pelaku terlihat merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Menyadari aksi pencurian tersebut, saksi spontan berteriak “maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap keamanan lingkungan,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (31/12/2025).

Pelaku yang lebih dahulu diamankan diketahui berinisial ZA (23), warga Kecamatan Wonosobo. Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, ZA mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi curanmor tersebut dilakukan bersama rekannya, FH (19), yang saat itu menunggu tidak jauh dari lokasi. Mendapat informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan FH yang bersembunyi di belakang studio foto. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dua buah kunci letter T, satu buah pisau lipat, kunci kontak sepeda motor, serta STNK kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku adalah merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter T. Motif pencurian diduga dipicu oleh faktor ekonomi. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Kapolsek Kota Agung juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pengungkapan kasus tersebut serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan.

“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat. Namun kami juga mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tandasnya.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Curanmor TanggamusKejahatan Jalananpencurian motorPolda LampungPolres TanggamusPolsek Kota AgungTekab 308 Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

December 31, 2025
Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

December 31, 2025
LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

December 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved