PANTAU CRIME— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar bertindak cepat dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, pada Kamis (3/7/2025).
Kapolsek Natar AKP Budi Howo menyampaikan, pelaku berinisial NDS (19) berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, yang merespons laporan korban dengan penyisiran intensif di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Hajimena, hanya beberapa jam usai laporan diterima. Ia mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap AKP Budi dalam keterangannya.
Diketahui, pelaku merupakan warga Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Dalam aksinya, NDS memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi dan kelengahan korban.
Kejadian bermula pada pukul 16.30 WIB saat korban, MR (47), seorang karyawan honorer asal Bandar Lampung, memarkir motor Honda merah putih BE 2841 AAB di teras rumahnya. Saat korban berada di dalam rumah, pelaku yang telah mengintai langsung beraksi dan membawa kabur motor tersebut.
“Modusnya sederhana tapi cepat. Dalam waktu singkat, motor sudah dibawa kabur,” jelas Kapolsek.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Natar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- 1 unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah putih
- Nomor polisi BE 2841 AAB
- Nomor rangka MH1JM2119HK498124
- Nomor mesin JM21E1486618
- STNK atas nama Muhammad Ridwan
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Lampung Selatan.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup AKP Budi.
Pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polsek Natar dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.***