• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Penengahan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bakauheni

MeldabyMelda
November 12, 2024
in Hukum
A A
Polsek Penengahan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bakauheni

PANTAU CRIME— Tim Khusus Anti Curanmor (Tekab 308) Polsek Penengahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Suroso pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, mengamankan seorang pria berinisial R (31), seorang petani asal Banjarmasin, Kecamatan Penengahan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixco Subing, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan R, yang diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Pelaku R (31) yang diamankan merupakan warga Banjarmasin, Kecamatan Penengahan,” jelas Iptu Dixco.

Kalapas Narkotika Bandar Lampung Sosialisasikan Komitmen Perangi Narkoba Sesuai Arahan Menteri IMIPAS

Bermula dari Informasi Warga

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan pelaku. Iptu Dixco mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan laporan, yang menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan peredaran narkoba, ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” kata Iptu Dixco.

Temuan Bukti Penyalahgunaan Narkoba

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, serta sejumlah barang bukti lain seperti pirek kaca dan potongan pipet. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah beberapa kali menggunakan narkotika di tempat tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pemasok berinisial B, warga Kecamatan Penengahan. “Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan dia mendapatkan dari pemasok B,” ujar Iptu Dixco.

Ditresnarkoba Polda Lampung Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, 28 Orang Diamankan

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Pelaku kini dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman pidana yang berat, sesuai Pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan bersama pelaku meliputi dua plastik klip berisi kristal diduga sabu, satu plastik klip bekas pakai berisi sabu, satu pirek kaca, dan lima potongan pipet sedotan yang digunakan dalam proses penyalahgunaan narkoba.***

 

Source: MELDA
Tags: Lampung SelatanPemberantasan NarkobaPenyalah gunaan NarkobaPolisi Beraksipolsek penengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Edarkan Ekstasi kepada Pengunjung, Karyawan Tempat Hiburan Ditangkap Polisi

Next Post

Mencegah Pencurian Identitas di Lingkungan Kerja: Waspada terhadap Skema Palsu

Next Post
Mencegah Pencurian Identitas di Lingkungan Kerja: Waspada terhadap Skema Palsu

Mencegah Pencurian Identitas di Lingkungan Kerja: Waspada terhadap Skema Palsu

Mens Rea: Mengungkap Unsur Niat dalam Hukum Pidana

Mens Rea: Mengungkap Unsur Niat dalam Hukum Pidana

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian dan TPPO, 10 Tersangka Diamankan

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian dan TPPO, 10 Tersangka Diamankan

14 Orang Terjaring Razia Polda Lampung, Termasuk Temuan Alat Hisap Sabu

14 Orang Terjaring Razia Polda Lampung, Termasuk Temuan Alat Hisap Sabu

Polres Pesibar Amankan Tersangka Penyelundupan Benih Lobster, Kapolres: Pelaku Lain Masih Dikejar

Polres Pesibar Amankan Tersangka Penyelundupan Benih Lobster, Kapolres: Pelaku Lain Masih Dikejar

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved