• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, October 26, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Wonosobo Bersama Warga Berhasil Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam di Tanggamus

MeldabyMelda
August 28, 2025
in Hukum
A A
Polsek Wonosobo Bersama Warga Berhasil Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam di Tanggamus

PANTAU CRIME– Aksi kejahatan jalanan kembali digagalkan berkat kesigapan aparat kepolisian dan kepedulian masyarakat. Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bersama warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat mengancam menggunakan senjata tajam saat aksinya dipergoki. Pelaku berinisial SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula ketika pelaku berusaha membawa kabur motor korban pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo. Korban, Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, saat itu memarkirkan motor Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan dekat sebuah toko parfum.

Tak lama setelah korban masuk ke toko, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kontak motor. Pemilik toko yang melihat kejadian tersebut segera memberi tahu korban. Menyadari motornya dicuri, korban sontak berteriak “maling” berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Pelaku yang panik berusaha kabur dengan motor curian, namun saat melaju ia justru menabrak kendaraan lain hingga terjatuh. Dalam kondisi terdesak, SY mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm untuk menakuti warga yang mencoba menghadangnya. Keadaan sempat mencekam karena warga ragu mendekat akibat ancaman senjata tajam tersebut.

Beruntung, pada saat yang bersamaan anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat laporan dari masyarakat dan segera menuju lokasi. Dengan tindakan cepat, polisi bersama warga berhasil melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa. Penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa.

“Pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit motor milik korban, sebilah pisau, kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta. Atas kejadian itu, korban juga langsung membuat laporan resmi ke Polsek,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka SY mengakui telah melakukan aksi pencurian motor tidak hanya sekali. Ia menyebut setidaknya sudah lima kali menjalankan aksi serupa di wilayah Tanggamus. “Saya pernah mencuri di daerah Wonosobo dua kali, Gisting sekali, Talang Padang sekali, dan Sedayu Semaka sekali,” ungkapnya saat diperiksa penyidik.

Dalam aksinya, SY tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya yang bertugas menunggu di motor lain sebagai joki. Rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi polisi kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat. “Untuk rekan SY yang terlibat masih kita buru dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Wonosobo juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan. Warga juga jangan segan untuk melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan. Kami mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri, serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pesannya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kepedulian warga yang sigap merespons teriakan korban serta patroli rutin yang dilakukan polisi, aksi kriminal bisa cepat digagalkan.

Kini, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan tersangka SY dan rekannya. Kepolisian juga berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Tanggamus.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Curanmor TanggamusPencurian Kendaraan BermotorPolres TanggamusPolsek Wonosobo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wujudkan WBK, Rutan Ambon Laksanakan Wawancara Evaluasi Mandiri

Next Post

Polsek Pematang Sawa Sigap Selamatkan Perahu Mogok di Laut, Pasien Lanjut Usia Aman

Next Post
Polsek Pematang Sawa Sigap Selamatkan Perahu Mogok di Laut, Pasien Lanjut Usia Aman

Polsek Pematang Sawa Sigap Selamatkan Perahu Mogok di Laut, Pasien Lanjut Usia Aman

Pria Muda di Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Terus Dalami Jaringan

Pria Muda di Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Terus Dalami Jaringan

Kapolda Lampung Beri Dukungan Penuh kepada Bhayangkara Presisi Lampung yang Akan Berlaga di Piala Soeratin Nasional 2025

Kapolda Lampung Beri Dukungan Penuh kepada Bhayangkara Presisi Lampung yang Akan Berlaga di Piala Soeratin Nasional 2025

Memahami Istilah Circle KPK: Dinamika Kasus Muryanto, Bobby, dan Topan

Memahami Istilah Circle KPK: Dinamika Kasus Muryanto, Bobby, dan Topan

Polres Metro Perkuat Sinergi dengan Ponpes Roudlatul Qur’an dan Salurkan Bantuan Sosial untuk Driver Ojol dan Warga Kurang Mampu

Polres Metro Perkuat Sinergi dengan Ponpes Roudlatul Qur’an dan Salurkan Bantuan Sosial untuk Driver Ojol dan Warga Kurang Mampu

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

October 26, 2025
Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

October 24, 2025
Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

October 24, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved