• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, October 29, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Satu Tahun Buron, Begal Motor di Pringsewu Akhirnya Diciduk Polisi, Pelaku Mengaku Gunakan Hasil Rampokan untuk Judi Online

MeldabyMelda
October 29, 2025
in Hukum
A A
Satu Tahun Buron, Begal Motor di Pringsewu Akhirnya Diciduk Polisi, Pelaku Mengaku Gunakan Hasil Rampokan untuk Judi Online

PANTAU CRIME – Setelah satu tahun menjadi buronan, dua pelaku begal motor akhirnya berhasil diringkus Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu. Kasus ini bermula pada November 2024 lalu, ketika seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, Eka Priyanti (29), menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Persawahan Pekon Sidoharjo.

Dua tersangka utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025). Penangkapan pertama dilakukan terhadap Sukandar di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya sekitar pukul 16.30 WIB, sedangkan Gunadi berhasil diamankan di rumahnya hanya 30 menit kemudian. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban. “Pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, korban melintasi jalan sepi untuk menuju tempat kerjanya. Tiba-tiba, kedua pelaku menghadang dan salah satunya menodongkan pisau ke arah perut korban, merampas sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp500 ribu, dan satu kantong beras dari bagasi,” ujar Johannes.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa aksi tersebut direncanakan oleh Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, sepeda motor dijual di Bandar Lampung seharga Rp6 juta, kemudian dibagi rata. Hasil penjualan digunakan untuk bermain judi daring, kebutuhan pribadi, serta membayar angsuran kendaraan. Kedua pelaku juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan ke sungai tidak lama setelah kejadian.

Polisi berhasil mengamankan kembali sepeda motor milik korban dan mengembalikannya. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkap Johannes.

Eka Priyanti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan kepolisian. “Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya hingga pelakunya tertangkap. Sekarang saya merasa lega dan lebih tenang,” ujar Eka dengan wajah lega.

Kasus ini menjadi perhatian warga Pringsewu dan sekitarnya karena modus begal yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama pekerja yang harus melintasi jalan sepi. Penangkapan kedua pelaku menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga.

Selain itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di jalan sepi, serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kriminal agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Begal Motor PringsewuJudi OnlineKeamanan WargaKejahatan JalananMotor Honda BeatPenangkapan BegalPencurian dengan KekerasanPengungkapan KasusPolres PringsewuSukandar dan Gunadi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Bintang Ditangkap, Lima Rekan Masih Diburu Polisi

Satu Tahun Buron, Begal Motor di Pringsewu Akhirnya Diciduk Polisi, Pelaku Mengaku Gunakan Hasil Rampokan untuk Judi Online

Satu Tahun Buron, Begal Motor di Pringsewu Akhirnya Diciduk Polisi, Pelaku Mengaku Gunakan Hasil Rampokan untuk Judi Online

October 29, 2025

Dua Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Bintang Ditangkap, Lima Rekan Masih Diburu Polisi

October 28, 2025
Warga Pematang Sawa Diharap Waspada, Dua Kambing Diserang Beruang Madu

Warga Pematang Sawa Diharap Waspada, Dua Kambing Diserang Beruang Madu

October 28, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved