• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, April 8, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Sempat Meresahkan, Pria Bawa Golok Kini Jalani Proses Hukum

IwangbyIwang
February 21, 2026
in Hukum
A A
Sempat Meresahkan, Pria Bawa Golok Kini Jalani Proses Hukum

PANTAU CRIME- Aparat Polsek Candipuro mengamankan seorang pria yang membawa golok dan meresahkan warga di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Jumat (20/2/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat terkait gangguan keamanan lingkungan.

Laporan Warga Picu Penindakan Cepat

Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni, menjelaskan petugas bergerak cepat usai menerima laporan pria mengamuk sambil membawa senjata tajam.
“Personel piket langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang memegang satu bilah golok. Saat itu yang bersangkutan diduga berada di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.

Pelaku dan Barang Bukti

Pria berinisial R.P. (32), buruh warga Dusun II Desa Bumi Jaya, diamankan bersama barang bukti satu bilah golok sepanjang sekitar 44 sentimeter dengan gagang hitam. Petugas juga menemukan luka pada jari telunjuk tangan kiri pelaku.
Berdasarkan pendalaman awal, pelaku disebut kerap membuat keresahan di lingkungan sekitar. Untuk mencegah gangguan keamanan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk proses hukum.

Dijerat Pasal Senjata Tajam Tanpa Hak

Kasus ini ditangani jajaran Polres Lampung Selatan. Pelaku dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak.
Kapolsek mengimbau warga terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. “Sinergi masyarakat dan kepolisian penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita kriminal Lampunggangguan kamtibmasLampung Selatanpolisi candipuroPolsek Candipuropria bawa goloksenjata tajam tanpa hak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Disangka Boneka, Ternyata Jasad Pelajar yang Diduga Tenggelam

Next Post

Polisi Amankan Buronan Pencurian Mesin Bajak yang Sempat Berpindah-pindah

Next Post
Polisi Amankan Buronan Pencurian Mesin Bajak yang Sempat Berpindah-pindah

Polisi Amankan Buronan Pencurian Mesin Bajak yang Sempat Berpindah-pindah

Tercebur di Sumur Saat Dini Hari, Lansia Pringsewu Meninggal Dunia

Tercebur di Sumur Saat Dini Hari, Lansia Pringsewu Meninggal Dunia

Reskrim Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Reskrim Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

Penggelapan Yamaha Vixion Terungkap, Polsek Penengahan Amankan Tersangka Utama

Penggelapan Yamaha Vixion Terungkap, Polsek Penengahan Amankan Tersangka Utama

: Tantangan Hukum di Era Globalisasi

: Tantangan Hukum di Era Globalisasi

April 8, 2026
Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial

Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial

April 7, 2026
Literasi Hukum Masyarakat

Literasi Hukum Masyarakat

April 6, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved