• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, March 14, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tawuran Bersenjata Nyaris Terjadi di Jalinsum Pringsewu, Polisi Bertindak Cepat

MeldabyMelda
March 14, 2026
in Hukum
A A
Tawuran Bersenjata Nyaris Terjadi di Jalinsum Pringsewu, Polisi Bertindak Cepat

PANTAU CRIME- Aksi tawuran bersenjata yang diduga melibatkan sekelompok remaja di kawasan Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Sabtu dini hari (14/3/2026). Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan berbagai senjata berbahaya mulai dari celurit hingga bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrok antar kelompok.

Aksi cepat aparat dari Polres Pringsewu ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran.

Laporan Warga Picu Respon Cepat Polisi

Peristiwa tawuran di Jalinsum Pringsewu tersebut bermula saat personel pengamanan Idul Fitri yang berjaga di Pos Pengamanan Pendopo Pringsewu menerima laporan warga sekitar pukul 01.30 WIB.

Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan Jalinsum Pajaresuk dan diduga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa sejumlah senjata.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kapospam Pendopo Fahrizal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban.

Namun, saat polisi tiba di lokasi kejadian, para remaja tersebut langsung melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi antara petugas dan para pelaku yang berusaha kabur dari lokasi.

Polisi Amankan Celurit hingga Molotov

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya:

Empat bilah celurit besar atau klewang
Satu bilah parang
Dua bom molotov
Satu gear motor yang diikat kain
Dua kembang api berukuran besar

Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga milik para remaja yang hendak terlibat dalam tawuran.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Buru Pelaku Tawuran

Kapolres Pringsewu M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas Priyono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti secara serius kasus rencana tawuran bersenjata tersebut.

Menurutnya, aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam bahkan bahan peledak tidak lagi bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

“Ini sudah sangat berbahaya karena menggunakan senjata tajam bahkan bahan peledak yang bisa membahayakan keselamatan orang lain,” ujar AKP Priyono.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya delapan remaja yang terlibat dalam kasus tawuran serupa.

Polisi Apresiasi Laporan Masyarakat

AKP Priyono menilai kejadian ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa potensi tawuran remaja masih menjadi ancaman keamanan di wilayah Pringsewu.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga bentrokan antar kelompok berhasil dicegah.

“Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah kemungkinan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan akan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Laporan dapat disampaikan melalui petugas Bhabinkamtibmas, mendatangi kantor polisi terdekat, maupun melalui layanan darurat kepolisian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan keamanan.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Patroli dan Jaga JPO Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Demi Keamanan Pengendara

Next Post

Reformasi Hukum Perdata Nasional

Next Post
Reformasi Hukum Perdata Nasional

Reformasi Hukum Perdata Nasional

Reformasi Hukum Perdata Nasional

Reformasi Hukum Perdata Nasional

March 14, 2026
Tawuran Bersenjata Nyaris Terjadi di Jalinsum Pringsewu, Polisi Bertindak Cepat

Tawuran Bersenjata Nyaris Terjadi di Jalinsum Pringsewu, Polisi Bertindak Cepat

March 14, 2026
Polisi Patroli dan Jaga JPO Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Demi Keamanan Pengendara

Polisi Patroli dan Jaga JPO Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Demi Keamanan Pengendara

March 14, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved