PANTAU CRIME– Aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, berhasil diungkap Tim Tekab 308 Polda Lampung. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E, warga Lampung Timur. Mereka dibekuk di sebuah hotel di Kecamatan Jatimulyo pada Jumat (8/8/2025).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, saat penangkapan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca pirex di dalam botol air mineral milik pelaku AK,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/7/2025) ketika korban berinisial M sedang melintas di depan SMP Negeri 20. Tiba-tiba, empat pelaku menghadang. Salah satu pelaku bahkan menembakkan senjata api dan mendorong korban hingga terjatuh.
Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban. Akibat insiden itu, korban mengalami luka-luka dan segera melapor ke polisi.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Sepasang pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi
- Satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu
- Celana panjang dan kemeja biru muda
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami akan terus memburu dua pelaku lain dan mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya,” tegas Kombes Yuni.***
 
	    	








