• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, December 25, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

MeldabyMelda
September 3, 2025
in Hukum
A A
Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

PANTAU CRIME– Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan. Seorang pelaku spesialis pencurian mobil pickup dan truk bernama Sugianto (37), warga Desa Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diringkus aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Tekab 308 Polres Pringsewu di rumah pelaku pada Selasa pagi (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Sugianto diketahui merupakan residivis kambuhan yang kerap keluar-masuk penjara akibat kasus serupa. Penangkapannya menjadi titik penting karena ia diduga kuat sebagai otak dari serangkaian pencurian kendaraan di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. Dengan diamankannya Sugianto, polisi menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian mobil truk engkel bernomor polisi T 8649 TA milik Agus Triantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada 2 Juni 2025 lalu, berhasil ditangkap.

Sebelumnya, aparat lebih dulu menangkap Usman (29) sebagai pelaku utama lainnya, serta dua penadah yakni Agung (50), warga Kabupaten Mesuji, dan Muslim (33), warga Lampung Tengah. Keempatnya memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah hasil curian.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan keterlibatan Sugianto tidak hanya pada kasus pencurian di Pringsewu, tetapi juga pada sejumlah kasus lain. Ia bersama Usman diduga menjadi dalang pencurian mobil Mitsubishi L300 BE 9783 BB milik Kusdiyanto di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, serta pencurian mobil Mitsubishi L300 lain di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi mobil truk engkel T 8649 TA yang ditemukan di sebuah bengkel di Kabupaten Tulang Bawang, peralatan yang digunakan untuk membongkar kendaraan, hingga amunisi aktif yang memperkuat indikasi bahwa kelompok ini merupakan jaringan kriminal yang cukup berbahaya. Meski begitu, mobil L300 hasil curian lainnya masih dalam proses pencarian intensif.

AKP Juniko menambahkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Sugianto. Penyelidikan difokuskan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta mengungkap pelaku-pelaku lain yang mungkin terlibat. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Masih ada indikasi keterkaitan dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan lain di beberapa daerah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Sugianto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pringsewu. Polisi berharap dengan tertangkapnya para pelaku, kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat dapat ditekan, serta memberikan rasa aman bagi warga.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: kriminalitas Lampungpenangkapan pelaku kejahatanpencurian mobilPolres PringsewuPolsek SukoharjoSugiantoTEKAB 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas dan Proporsional, Tekankan Keselamatan dan Keteraturan Aksi Pendemo

Next Post

Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan Malam Hari

Next Post
Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan Malam Hari

Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan Malam Hari

Polsek Candipuro Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Malam Hari

Polsek Candipuro Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Malam Hari

Vonis 2,6 Tahun Penjara Bagi Dua Terdakwa Korupsi LPTQ Pringsewu

Vonis 2,6 Tahun Penjara Bagi Dua Terdakwa Korupsi LPTQ Pringsewu

Patroli Polsek Palas Berbuah Penangkapan Tiga Pemuda Pengedar Sabu

Patroli Polsek Palas Berbuah Penangkapan Tiga Pemuda Pengedar Sabu

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Bakauheni, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Bakauheni, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Kasus Dana Desa

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Kasus Dana Desa

December 18, 2025
Dua Tersangka Curas Berujung Pembunuhan Ditetapkan Polres Tanggamus

Dua Tersangka Curas Berujung Pembunuhan Ditetapkan Polres Tanggamus

December 18, 2025
Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Curas Sepeda Motor Pelajar

Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Curas Sepeda Motor Pelajar

December 17, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved