PANTAU CRIME – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar wawancara sebagai bagian dari proses evaluasi mandiri dalam rangka menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Rutan Ambon dalam meneguhkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wawancara dilakukan oleh tim auditor Kementerian IMIPAS yang terdiri dari Zaifa, Arman, Rizky, dan Vania. Fokus utama penilaian mencakup kesiapan Rutan Ambon dalam menerapkan program kerja, komitmen pimpinan dan pegawai, serta implementasi inovasi yang mendukung pembangunan Zona Integritas. Para auditor menilai secara mendalam praktik operasional, pengawasan internal, serta mekanisme pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan apresiasi atas kegiatan evaluasi tersebut. Ferdika menekankan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh auditor menjadi bahan refleksi penting bagi seluruh jajaran. “Rutan Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, memastikan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai agar siap bersaing secara profesional,” ujar Ferdika.
Selama wawancara, tim auditor menyoroti berbagai inovasi yang telah diterapkan Rutan Ambon, termasuk perbaikan tata cara penggeledahan, manajemen perubahan, dan penguatan kompetensi pegawai. Tujuan dari pertanyaan ini adalah untuk menilai sejauh mana Rutan Ambon mampu melakukan pembaruan menyeluruh, mulai dari aspek pelayanan publik, pengawasan, hingga pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Kegiatan evaluasi ini juga dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang hadir bersama Kepala Rutan Ambon. Dalam arahannya, Ricky menekankan pentingnya praktik nyata dalam mewujudkan WBK. Menurutnya, pencapaian predikat WBK bukan sekadar memenuhi dokumen administrasi, tetapi harus dibuktikan melalui konsistensi pelaksanaan prosedur, inovasi pelayanan, serta budaya kerja yang profesional dan transparan.
Dengan adanya evaluasi melalui wawancara ini, Rutan Ambon optimis dapat memenuhi seluruh tahapan penilaian dan meraih predikat WBK. Upaya ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.***