• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, September 7, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Tiga Pria dalam Kasus Penggelapan Motor, Terungkap Ada Jejak Sabu

MeldabyMelda
August 10, 2025
in Kriminal
A A
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Tiga Pria dalam Kasus Penggelapan Motor, Terungkap Ada Jejak Sabu

PANTAU CRIME – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota membongkar kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat BE 5925 UV milik Agustinus (28), warga Pekon Sidoharjo. Tiga orang diamankan, masing-masing HS (29) warga Toba, Sumatera Utara, BTL (22) warga Bandar Lampung, dan DA (30) warga Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan kejadian bermula pada 20 Mei 2025, ketika HS yang memiliki utang kepada korban diberi izin menggunakan motor tersebut untuk keperluan usaha. Namun, motor tak pernah dikembalikan. “Setiap dihubungi, pelaku hanya memberikan alasan. Setelah penyelidikan, terungkap motor telah digadaikan tanpa izin,” kata Rohmadi, Minggu (10/8/2025).

Hasil penelusuran mengungkap motor digadaikan HS kepada DA seharga Rp4 juta melalui perantara BTL. Uang hasil gadai dipakai membayar utang, membeli pakaian, kebutuhan sehari-hari, dan sebagian diberikan kepada BTL. “BTL mengaku menerima Rp300 ribu sebagai imbalan, lalu uang itu digunakan membeli sabu yang dikonsumsi bersama HS,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan HS, polisi bergerak cepat mengamankan BTL di Bandar Lampung. Selanjutnya, DA yang menerima motor hasil kejahatan juga dibekuk, dan kendaraan berhasil disita sebagai barang bukti.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota. HS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sementara BTL dan DA disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Masing-masing terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalLampungPenggelapanMotorPolresPringsewuPolsekPringsewuKota
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Dua Perampas Motor Emak-Emak di Bandar Lampung, Sabu Ikut Disita

Next Post

Polres Tanggamus Tangkap Komplotan Pencuri 85 Baterai PLTS, Tiga Pelaku Masih Buron

Next Post
Polres Tanggamus Tangkap Komplotan Pencuri 85 Baterai PLTS, Tiga Pelaku Masih Buron

Polres Tanggamus Tangkap Komplotan Pencuri 85 Baterai PLTS, Tiga Pelaku Masih Buron

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

Tekab 308 Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian Kabel Listrik Senilai Rp34 Juta

Tekab 308 Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian Kabel Listrik Senilai Rp34 Juta

Lapas Kalianda dan Kejari Lampung Selatan Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Pembinaan Warga Binaan

Lapas Kalianda dan Kejari Lampung Selatan Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Pembinaan Warga Binaan

Pelaku Curas Sepeda Motor di Lampung Selatan Dibekuk Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang

Pelaku Curas Sepeda Motor di Lampung Selatan Dibekuk Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

September 6, 2025
Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

September 6, 2025
Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

September 6, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved