PANTAU CRIME– Polres Lampung Selatan mengungkap kasus ancaman menggunakan airsoft gun yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 04.50 WIB. Insiden ini melibatkan seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berinisial MS (53), yang kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan insiden bermula saat MS, yang mengendarai Toyota Rush hitam dengan pelat nomor BE 1563 ALG, melintasi Traffic 3 Gate kendaraan roda empat.
Petugas loket mendapati kartu masuk pelabuhan (Gate Pass) milik pelaku telah habis masa berlaku. Ketika petugas memasukkan data kendaraan ke sistem, muncul tarif sebesar Rp41.000 yang harus dibayarkan MS. Percekcokan pun terjadi setelah pelaku menolak untuk membayar.
“Pelaku kemudian mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, menembakkannya satu kali ke arah depan tanpa amunisi, dan menodongkan senjata tersebut ke petugas,” jelas AKBP Yusriandi dalam konferensi pers Jumat sore.
Langkah Cepat Polisi
Merasa terancam, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Kantor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Lampung Selatan.
Polisi segera mengamankan MS beserta barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis Glock 19 Austria. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Berat
Kapolres menegaskan, MS akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. “Pelaku terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Pesan Kapolres
Kapolres Lampung Selatan mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata, termasuk airsoft gun, tanpa izin resmi. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan segala permasalahan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa sikap disiplin dan kesabaran sangat penting, terutama di ruang publik. Polda Lampung terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan keselamatan dan keamanan di wilayahnya.***