PANTAU CRIME – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri serta beberapa kepala kepolisian daerah (Kapolda) dalam upacara di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa pelantikan serta serah terima jabatan (sertijab) ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. “Hari ini Bapak Kapolri melantik Irwasum dan Kapolda Sulbar, serta melaksanakan sertijab untuk enam pejabat utama Mabes Polri dan enam Kapolda. Hal ini merupakan bentuk penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat soliditas di tubuh Polri,” ungkapnya.
Adapun pejabat yang dilantik dan melaksanakan sertijab, yakni:
Irwasum Polri:
1. Komjen Pol. Wahyu Widada
Kapolda:
1. Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta
Pejabat Utama Mabes Polri:
1. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono
2. Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Akhmad Wiyagus
3. Astamaops Polri Komjen Pol. M. Fadil Imran
4. Kabaharkam Polri Irjen Pol. Karyoto
5. Kadivhubinter Polri Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana
6. Kapusjarah Polri Kombes Pol. V. Bagas Uji Nugroho
Kapolda yang melaksanakan sertijab:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri
2. Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy
3. Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo
4. Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto
5. Kapolda Banten Brigjen Pol. Hengki
6. Kapolda Aceh Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah
Serangkaian pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan Kapolri dalam mewujudkan transformasi menuju Polri yang semakin presisi, adaptif, dan profesional. Dengan adanya rotasi jabatan, diharapkan peran dan fungsi Polri semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh Indonesia.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat, disaksikan langsung jajaran tinggi Mabes Polri serta keluarga besar kepolisian. Langkah ini juga dipandang sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan yang diharapkan mampu melahirkan inovasi baru, khususnya di bidang penegakan hukum, intelijen, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.***