PANTAU CRIME– Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba kembali ditunjukkan Lapas Kelas IIA Kalianda. Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, Lapas Kalianda resmi meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Acara penandatanganan kerja sama sekaligus pembukaan program rehabilitasi sosial digelar di Aula Lapas Kalianda pada Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama pejabat struktural dan staf Lapas, serta Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, beserta jajarannya. Tak kurang dari 60 warga binaan yang menjadi peserta program turut hadir mengikuti kegiatan ini.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar), di mana program rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam pemulihan dan pembinaan warga binaan penyalahguna narkotika. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan bimbingan intensif, edukasi, konseling, serta pelatihan untuk membentuk perilaku sehat dan produktif.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik semata, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial para warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif.
“Sinergi antara Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi proses pembinaan warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa para peserta program benar-benar mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, terbebas dari pengaruh narkoba, dan mampu menjadi individu yang mandiri dan berguna bagi bangsa,” ujar Beni dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan dan komitmen para peserta. “Kami berharap seluruh warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial ini dapat menjalani setiap tahap dengan sungguh-sungguh. Ini bukan sekadar kegiatan formal, tapi langkah nyata untuk membuka lembaran baru dalam kehidupan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, AKBP Rahmad Hidayat, selaku Kepala BNNK Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Kalianda dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkoba melalui pendekatan pembinaan. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menangani permasalahan narkotika yang semakin kompleks di Indonesia.
“Kami dari BNNK Lampung Selatan siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan rehabilitasi sosial ini. Kami percaya bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan pembinaan dan pemulihan yang menyentuh aspek psikologis serta sosial. Itulah tujuan utama dari program ini,” jelas AKBP Rahmad.
Program rehabilitasi sosial ini akan berlangsung selama beberapa minggu dengan metode pendekatan holistik yang melibatkan tenaga ahli dari BNN, psikolog, serta pembimbing dari Lapas. Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan pelatihan kemandirian seperti keterampilan kerja dan kewirausahaan untuk mempersiapkan kehidupan pasca-pembinaan.
Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan modern tidak hanya menekankan aspek hukuman, melainkan juga memberikan peluang kedua bagi warga binaan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.***