PANTAU CRIME– Dalam rangka merayakan hari raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan penyerahan remisi khusus kepada warga binaan. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Lapas di Indonesia, termasuk Lapas Bandar Lampung, pada Kamis, (27/3/2025).
Acara penyerahan remisi khusus dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyampaikan bahwa meskipun kegiatan ini dilakukan serentak, remisi yang diberikan tetap mengacu pada tanggal perayaan hari raya yang telah ditetapkan pemerintah.
Total Warga Binaan yang Mendapatkan Remisi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaporkan bahwa sebanyak 1.641 Warga Binaan yang merayakan Nyepi menerima remisi, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas. Untuk Warga Binaan yang merayakan Idul Fitri, sebanyak 156.312 orang mendapatkan remisi, dengan 928 orang langsung bebas.
Proses Penyerahan Remisi di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Pada pukul 10:00 WIB, penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, yang didampingi oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi. Sebanyak 625 Warga Binaan menerima remisi khusus, terdiri dari 624 orang yang mendapat Remisi Khusus Idul Fitri dan 1 orang yang menerima Remisi Khusus Nyepi. Selain itu, 620 WBP menerima Remisi Khusus I (RKI) dan 4 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RKII), namun tidak langsung bebas karena masih menjalani hukuman pengganti denda atau subsider.
Motivasi dan Tujuan Pemberian Remisi
Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Diharapkan, remisi ini dapat menjadi pemicu bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Selain itu, pemberian remisi juga membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas atau “overcrowding” yang terjadi di Lapas. Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.
Kegiatan Berjalan Lancar dan Kondusif
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen Lapas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan Warga Binaan semakin termotivasi untuk berperilaku lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.***