SAMUDERA NEWS— Polres Tanggamus menunjukkan empati dan kepedulian pada keluarga korban tragedi tenggelam di Air Terjun Way Lalaan dengan menggelar kegiatan takziah di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Jumat (2/1/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Agung Ipda Agung Irawan, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko.
AKP Bambang menegaskan, kehadiran pihak kepolisian adalah bentuk perhatian nyata terhadap warga yang tengah berduka. “Atas nama Polres Tanggamus, kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Tragedi itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, saat dua anak sedang bermain di sekitar aliran Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur. Kedua korban, DV (9) pelajar kelas 3 SD asal Pekon Belu, dan DS (10) pelajar kelas 4 SD asal Pekon Talagening, dilaporkan tenggelam. Pengunjung dan pedagang di lokasi menjadi saksi awal dan berinisiatif menolong korban, sebelum keduanya dilarikan ke RS Batin Mangunang.
Hasil visum luar menyebutkan keduanya meninggal dunia akibat masuknya air ke paru-paru, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan. Kejadian ini menjadi peringatan serius terkait keselamatan anak-anak dan pengunjung di area wisata.
Polres Tanggamus dan Polsek setempat langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan pengelola wisata, serta mendokumentasikan peristiwa. Dari hasil koordinasi, pihak kepolisian menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di area wisata, pemasangan rambu peringatan terkait kedalaman dan arus air, serta edukasi bagi orang tua untuk mendampingi anak-anak.
AKP Bambang menambahkan, kolaborasi antara masyarakat, pengelola wisata, dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. “Setiap orang tua diimbau selalu mendampingi anak-anak, sementara pengelola wisata harus memastikan area bermain aman dan rambu-rambu peringatan jelas terlihat,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan di destinasi wisata bukan sekadar tanggung jawab pengelola, tapi juga kesadaran masyarakat. Polres Tanggamus menegaskan akan terus memantau kawasan wisata Way Lalaan dan memberikan edukasi keselamatan bagi pengunjung, terutama anak-anak, agar insiden tragis dapat dicegah di masa depan.***



