PANTAU CRIME– Polres Pringsewu melakukan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan respons kepolisian di wilayah hukum setempat. Dengan penyesuaian nomenklatur baru di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), satuan Pamapta kini menjadi garda terdepan yang bertugas langsung memberikan pelayanan cepat serta menangani gangguan keamanan masyarakat.
Perubahan nomenklatur ini merujuk pada Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang menandai transformasi jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi operasional kepolisian, mempercepat respons terhadap insiden keamanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi Polri yang menekankan profesionalisme, adaptabilitas, dan orientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada hari Selasa (21/10/2025), Polres Pringsewu menggelar apel launching Pamapta, yang menjadi momentum penting bagi penguatan peran satuan ini. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Pringsewu dan menjadi simbol dimulainya tugas dan tanggung jawab baru Pamapta sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di lapangan.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menyampaikan bahwa transformasi ini diharapkan dapat mempercepat kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempermudah masyarakat mengakses layanan kepolisian, dan meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menambahkan bahwa Pamapta tidak hanya bertugas secara preventif, tetapi juga siap memberikan tindakan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas.
Dengan struktur baru ini, Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan terpercaya. Transformasi ini sejalan dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang semakin dicintai masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan menempatkan kepolisian sebagai mitra utama masyarakat dalam menjaga keamanan.
Selain itu, perubahan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan profesional, di mana setiap personel memahami peran strategisnya dalam memberikan pelayanan terbaik. Pamapta akan menjadi garda depan dalam berbagai situasi, mulai dari patroli rutin, penanganan gangguan keamanan, hingga pelayanan administrasi yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan bahwa Polres Pringsewu tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat. Transformasi Pamapta menjadi simbol modernisasi Polri yang berpihak pada masyarakat dan mencerminkan upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas institusi kepolisian di Indonesia.***







