PANTAU CRIME– Perkembangan baru terungkap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus. Salah satu terdakwa, Agung Setiawan Pamungkas, menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai total Rp140 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Penyerahan dilakukan melalui keluarga terdakwa dalam dua tahap. Pertama sebesar Rp30… Continue reading Terdakwa Kasus Korupsi BPRS Tanggamus, Agung Setiawan Kembalikan Uang Negara Rp140 Juta