PANTAU CRIME -PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) adalah lembaga peradilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa tata usaha negara, yaitu sengketa antara warga masyarakat atau badan hukum dengan pejabat/ badan pemerintahan akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). 1. Pengertian PTUN Intinya, PTUN menjadi sarana hukum bagi warga untuk menggugat keputusan administrasi pemerintah yang… Continue reading PTUN dan Keadilan Administratif