PANTAU CRIME– Penegakan hukum di Indonesia kini semakin menekankan pendekatan humanis melalui konsep Restorative Justice atau keadilan restoratif. Salah satu bukti nyata terlihat di Kabupaten Pringsewu, di mana Kejaksaan Negeri setempat resmi menghentikan penuntutan terhadap dua perkara pidana pada Senin, 8 September 2025, dan Selasa, 9 September 2025. Keputusan ini diambil setelah para pihak yang… Continue reading Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Dua Kasus Lewat Restorative Justice, Simak Fakta Lengkapnya