Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS BUMD Lampung Tak Bisa Dipidanakan

PANTAU CRIME— Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terus menjadi sorotan tajam publik dan praktisi hukum. Perdebatan kian memanas setelah sejumlah pakar menilai langkah hukum yang ditempuh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap keputusan bisnis yang sah secara hukum korporasi. Kasus ini bermula… Continue reading Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS BUMD Lampung Tak Bisa Dipidanakan