PTPN IV Disorot, Hak Plasma Warga Sekitar Dinilai Belum Jelas

PANTAU CRIME- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, mempertanyakan komitmen PTPN IV Regional 7 Unit Padang Ratu dalam memenuhi kewajiban pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar perkebunan. Menurut Panji, kewajiban tersebut bukan sekadar kebijakan internal perusahaan, melainkan amanat yang telah diatur secara tegas dalam regulasi nasional. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 39… Continue reading PTPN IV Disorot, Hak Plasma Warga Sekitar Dinilai Belum Jelas