PANTAU CRIME— Upaya pemberantasan narkoba kembali menunjukkan hasil saat Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap RG (33), warga Pekon Margakaya, yang kedapatan membawa 15 paket sabu siap edar. Ironisnya, RG merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 10 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, saat RG melintas… Continue reading Tak Jera! Residivis Narkoba di Pringsewu Tertangkap Lagi dengan 15 Paket Sabu Siap Edar