PANTAU CRIME– Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Ayu Rismanita alias Ayin, warga Pesawaran, karena terbukti melakukan penipuan dengan modus investasi fiktif. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu, 9 Juli 2025. Majelis Hakim yang dipimpin Fajri menyatakan Ayin secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang… Continue reading Terbukti Tipu Investasi Fiktif Rp345 Juta, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara