PANTAU CRIME- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil memenangkan sidang pra peradilan yang diajukan oleh Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, pada Senin, 8 Desember 2025. Hakim tunggal Muhammad Hibrian menolak seluruh permohonan pemohon, sehingga penetapan tersangka terhadap Hermawan Eriadi oleh Kejati Lampung tetap berlaku dan sah menurut hukum. Dalam persidangan, hakim Hibrian menyatakan, “Menimbang… Continue reading Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Meski Ada Kontroversi Hukum