Langkah Nyata Kejati Lampung: Rp7,8 Miliar Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

PANTAU CRIME- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengeksekusi pemindahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) Tahun Anggaran 2017–2019 sebesar Rp7,8 miliar lebih. Uang tersebut dipindahkan ke rekening PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara. Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri… Continue reading Langkah Nyata Kejati Lampung: Rp7,8 Miliar Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan