• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Tips

DPD IKADIN Lampung Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia

MeldabyMelda
September 27, 2024
in Tips
A A
DPD IKADIN Lampung Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia

PANTAU CRIME – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Lampung secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana ribuan hakim di seluruh Indonesia untuk menggelar **Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia, yang akan dilaksanakan pada 7—11 Oktober 2024 mendatang.

Gerakan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan para hakim terkait gaji dan tunjangan yang belum mengalami peningkatan dalam 12 tahun terakhir. Kondisi ini dinilai memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. “Hakim merupakan pilar penegakan keadilan. Tanpa kesejahteraan yang memadai, mereka rentan terhadap godaan korupsi karena penghasilan tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun.

Penta menekankan bahwa langkah cuti bersama ini merupakan hak dasar setiap pekerja, termasuk hakim. Mengacu pada **Konvensi No. 87** tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi, yang telah diratifikasi oleh Indonesia, PNS memang tidak memiliki hak untuk mogok kerja. Namun, sebagai gantinya, mereka harus mendapatkan perlindungan yang adil melalui prosedur arbitrase dan konsiliasi. “Kami mendukung penuh gerakan ini dan berharap Ketua Mahkamah Agung tidak memberikan sanksi kepada para hakim yang turut serta dalam aksi ini,” tambahnya.

Saat ini, gaji dan tunjangan hakim masih mengacu pada **Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012** tentang hak keuangan dan fasilitas hakim. Penta mencatat bahwa peraturan ini sudah 12 tahun tidak diperbarui, sementara Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahunnya.

Beban kerja yang tidak proporsional juga menjadi salah satu alasan utama gerakan ini. Berdasarkan laporan Mahkamah Agung Tahun 2023, jumlah hakim di tingkat pertama hanya 6.069 orang, yang harus menangani sekitar 2,8 juta perkara. “Ini adalah situasi yang tidak adil bagi para hakim, dan aksi cuti ini adalah bentuk keprihatinan yang sah,” ujar Penta.

Sebagai seorang advokat yang peduli terhadap nasib para hakim, Penta berharap aksi ini akan mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik bagi kesejahteraan hakim di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: DPD IKADIN LampungDukung Gerakan Cuti BersamaHakim se-Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Mengamankan Perangkat IoT Anda: Pertimbangkan Keamanan Rumah

Next Post

Pencurian Identitas di Lingkungan Kampus: Langkah-langkah Wajib

Next Post
Pencurian Identitas di Lingkungan Kampus: Langkah-langkah Wajib

Pencurian Identitas di Lingkungan Kampus: Langkah-langkah Wajib

 Pentingnya Kesadaran Sosial dalam Mencegah Kejahatan di Masyarakat

 Pentingnya Kesadaran Sosial dalam Mencegah Kejahatan di Masyarakat

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curanmor dan Sita 21 Unit Kendaraan Hasil Kejahatan

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curanmor dan Sita 21 Unit Kendaraan Hasil Kejahatan

Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh Terhadap Keberhasilan Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh Terhadap Keberhasilan Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

DPC Laskar Lampung Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik di Kotabumi

DPC Laskar Lampung Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik di Kotabumi

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved