• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, January 18, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Tips

Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Bandar Lampung, Diduga Media Vista Lalai SOP Keselamatan

MeldabyMelda
December 1, 2025
in Tips
A A
Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Bandar Lampung, Diduga Media Vista Lalai SOP Keselamatan

PANTAU CRIME– Kejadian mengerikan terjadi pada Minggu, 30 November 2025 pagi, saat seorang pekerja reklame tersengat aliran listrik bertegangan tinggi di Jalan Yos Sudarso, dekat gudang ABC Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Korban, Warno (35), warga Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, diduga sedang memperbaiki papan reklame milik Media Vista ketika insiden terjadi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Warno dan rekannya, Aldi, yang juga teknisi reklame, tengah melakukan perbaikan banner iklan di papan reklame. Saat menaiki papan tersebut, Warno tiba-tiba tersengat listrik, tubuhnya tergantung lemas di udara sebelum akhirnya jatuh tersangkut pada tiang reklame. Evakuasi dilakukan dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi setelah saksi menghubungi darurat.

Kapolsek Telukbetung Selatan AKP Galih membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, kejadiannya tadi pagi jam 09.00 WIB. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Medika,” ujarnya. Galih menambahkan, luka yang dialami korban cukup serius, dengan luka bakar di sekujur tubuh mencapai 80 persen. Kondisi ini membuat korban harus mendapatkan perawatan medis darurat dan intensif.

Polisi menduga, kecelakaan ini terjadi karena pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kami akan memanggil pihak Media Vista untuk dimintai keterangan terkait peralatan keselamatan dan SOP yang diterapkan,” kata AKP Galih. Dugaan awal menunjukkan adanya kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas utama di pekerjaan dengan risiko tinggi seperti ini.

Insiden ini memicu sorotan publik terkait standar keselamatan kerja di sektor reklame. Para ahli keselamatan kerja menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, termasuk harness, helm, dan sepatu isolasi listrik, terutama saat bekerja di ketinggian dan dekat sumber listrik bertegangan tinggi. Kurangnya pengawasan atau kelalaian perusahaan bisa berakibat fatal, sebagaimana terlihat dalam kasus ini.

Selain itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan reklame di Bandar Lampung dan sekitarnya untuk menegakkan SOP keselamatan kerja. Tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan yang bisa merugikan perusahaan dan masyarakat sekitar.

Keluarga dan rekan kerja korban berharap Media Vista dan pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Sementara itu, tim medis terus memantau kondisi Warno, dengan harapan korban bisa pulih dari luka bakar parah yang dideritanya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: kecelakaan kerja Bandar Lampungkeselamatan kerjaMedia Vistapapan reklame berbahayapekerja reklame tersetrumpekerja terluka listrikSOP kerja tinggi risiko
ShareTweetSendShare
Previous Post

Razia Balap Liar di Islamic Centre Kota Agung, Polres Tanggamus Amankan 27 Motor dan 50 Remaja

Next Post

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Next Post
Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Drama Hukum PT LEB: PH Hermawan Eriadi Masih Bingung Motif Kejati Lampung

Motif Penetapan Tersangka Hermawan Eriadi? Sidang Praperadilan yang Bikin Publik Makin Penasaran

Motif Penetapan Tersangka Hermawan Eriadi? Sidang Praperadilan yang Bikin Publik Makin Penasaran

Saat Kasus Naik Level, Desakan Nonaktifkan Sekda Makin Menguat

Saat Kasus Naik Level, Desakan Nonaktifkan Sekda Makin Menguat

January 17, 2026
Kriminalitas dan Faktor Sosial Ekonomi

Kriminalitas dan Faktor Sosial Ekonomi

January 17, 2026
Hukuman Pelaku Perusakan Lingkungan

Hukuman Pelaku Perusakan Lingkungan

January 16, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved