PANTAU CRIME– Kejadian mengerikan terjadi pada Minggu, 30 November 2025 pagi, saat seorang pekerja reklame tersengat aliran listrik bertegangan tinggi di Jalan Yos Sudarso, dekat gudang ABC Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Korban, Warno (35), warga Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, diduga sedang memperbaiki papan reklame milik Media Vista ketika insiden terjadi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Warno dan rekannya, Aldi, yang juga teknisi reklame, tengah melakukan perbaikan banner iklan di papan reklame. Saat menaiki papan tersebut, Warno tiba-tiba tersengat listrik, tubuhnya tergantung lemas di udara sebelum akhirnya jatuh tersangkut pada tiang reklame. Evakuasi dilakukan dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi setelah saksi menghubungi darurat.
Kapolsek Telukbetung Selatan AKP Galih membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, kejadiannya tadi pagi jam 09.00 WIB. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Medika,” ujarnya. Galih menambahkan, luka yang dialami korban cukup serius, dengan luka bakar di sekujur tubuh mencapai 80 persen. Kondisi ini membuat korban harus mendapatkan perawatan medis darurat dan intensif.
Polisi menduga, kecelakaan ini terjadi karena pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kami akan memanggil pihak Media Vista untuk dimintai keterangan terkait peralatan keselamatan dan SOP yang diterapkan,” kata AKP Galih. Dugaan awal menunjukkan adanya kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas utama di pekerjaan dengan risiko tinggi seperti ini.
Insiden ini memicu sorotan publik terkait standar keselamatan kerja di sektor reklame. Para ahli keselamatan kerja menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, termasuk harness, helm, dan sepatu isolasi listrik, terutama saat bekerja di ketinggian dan dekat sumber listrik bertegangan tinggi. Kurangnya pengawasan atau kelalaian perusahaan bisa berakibat fatal, sebagaimana terlihat dalam kasus ini.
Selain itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan reklame di Bandar Lampung dan sekitarnya untuk menegakkan SOP keselamatan kerja. Tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meminimalisir risiko kecelakaan yang bisa merugikan perusahaan dan masyarakat sekitar.
Keluarga dan rekan kerja korban berharap Media Vista dan pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Sementara itu, tim medis terus memantau kondisi Warno, dengan harapan korban bisa pulih dari luka bakar parah yang dideritanya.***







