PANTAU CRIME– Aksi balap liar kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Tanggamus. Tim Patroli Perintis Presisi (TPP) Polres Tanggamus berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di kawasan Islamic Center Kota Agung, Minggu dini hari, 23 November 2025. Penindakan ini menegaskan komitmen Polres Tanggamus dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menjelaskan bahwa patroli dilakukan pada pukul 01.00 WIB, dipimpin langsung oleh Padal Ipda Febran Kurniawan, S.H. Petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi rawan balap liar dan mendapati dua sepeda motor yang dicurigai akan digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Motor-motor itu langsung diamankan, dan pemiliknya diberikan surat tilang sesuai ketentuan hukum.
“Patroli ini bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan, khususnya pada jam-jam rawan. Petugas juga memberikan teguran kepada remaja yang berkumpul di lokasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Iptu Primadona Laila.
Patroli ini melibatkan 12 personel, dengan pendekatan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pelayanan terhadap masyarakat. Petugas membantu pengendara yang mengalami kendala di perjalanan, sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Primadona menekankan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan dan mencegah potensi balap liar yang bisa membahayakan keselamatan diri dan warga sekitar. “Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman. Patroli ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga Tanggamus tetap kondusif,” ujarnya.
Selain penindakan balap liar, patroli juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara polisi dan warga. Petugas menyampaikan nomor Call Center 110 agar masyarakat bisa segera melapor bila menghadapi gangguan keamanan atau situasi darurat. Hal ini diharapkan memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga ketertiban.
Dengan langkah tegas dan terukur ini, Polres Tanggamus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi yang membahayakan masyarakat. Patroli Perintis Presisi akan terus mengawasi titik-titik rawan, memastikan keselamatan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kota Agung dan sekitarnya.***




