• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, January 18, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Tips

Razia Balap Liar di Islamic Centre Kota Agung, Polres Tanggamus Amankan 27 Motor dan 50 Remaja

MeldabyMelda
December 1, 2025
in Tips
A A
Razia Balap Liar di Islamic Centre Kota Agung, Polres Tanggamus Amankan 27 Motor dan 50 Remaja

PANTAU CRIME – Lagi-lagi kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kota Agung jadi sorotan. Polres Tanggamus menggelar razia besar-besaran pada Sabtu malam, 29 November 2025, menindak tegas aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan warga. Razia ini menyita perhatian publik karena bukan hanya jumlah sepeda motor yang diamankan, tetapi juga tingginya keterlibatan anak-anak di bawah umur.

Razia dimulai pukul 23.00 WIB dan melibatkan total 85 personel gabungan dari Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Polsek Wonosobo. Kapolsek Kotaagung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., bertindak sebagai pengendali operasi. Personel ditempatkan di titik strategis sepanjang Jalur 2 untuk memastikan operasi berjalan aman dan efektif.

Hasil razia sungguh mengejutkan: sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan, sementara 50 pemuda yang sebagian besar masih di bawah umur ditangkap di lokasi. Banyak kendaraan yang diperiksa ternyata sudah dimodifikasi ekstrem, mulai dari knalpot brong, hilangnya spion, hingga tidak adanya plat nomor, jelas menunjukkan bahwa lokasi tersebut memang sudah menjadi arena balap liar rutin.

Iptu Primadona Laila, S.H., Kasi Humas Polres Tanggamus, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk respon atas aduan masyarakat yang kerap merasa resah dan terganggu. “Balap liar sudah sangat meresahkan warga. Puluhan laporan masuk, baik lewat media sosial maupun langsung ke Polres. Selain mengganggu masyarakat, aksi ini juga berisiko besar menimbulkan kecelakaan,” ungkapnya, Minggu, 30 November 2025.

Proses penertiban pun dilakukan dengan pendekatan persuasif. Remaja yang terjaring diperbolehkan pulang hanya setelah orang tua masing-masing datang menjemput, agar mereka turut memahami risiko dan mengawasi aktivitas anak-anak. Hal ini sejalan dengan strategi Polres Tanggamus untuk melibatkan keluarga sebagai bagian dari pencegahan tindak balap liar.

“Kami ingin memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pemuda dan orang tua. Tidak ada ruang sedikit pun bagi balap liar di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tegas Iptu Primadona.

Sepeda motor yang diamankan kini disimpan di Mapolres dan hanya bisa diambil setelah pemilik melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai aturan. Ini termasuk pemasangan spion, plat nomor resmi, dan penggunaan knalpot standar. “Ini bagian dari upaya edukasi dan penegakan hukum sekaligus menekan perilaku berisiko di kalangan remaja,” tambahnya.

Razia ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat melakukan balap liar. Polres Tanggamus memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: balap liar TanggamusIslamic Centre Kota Agungkeamanan lalu lintasmotor modifikasipenertiban balap liar LampungPolres Tanggamusrazia motor Tanggamusremaja balap liar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

Next Post

Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Bandar Lampung, Diduga Media Vista Lalai SOP Keselamatan

Next Post
Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Bandar Lampung, Diduga Media Vista Lalai SOP Keselamatan

Pekerja Reklame Tersengat Listrik di Bandar Lampung, Diduga Media Vista Lalai SOP Keselamatan

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Drama Hukum PT LEB: PH Hermawan Eriadi Masih Bingung Motif Kejati Lampung

Saat Kasus Naik Level, Desakan Nonaktifkan Sekda Makin Menguat

Saat Kasus Naik Level, Desakan Nonaktifkan Sekda Makin Menguat

January 17, 2026
Kriminalitas dan Faktor Sosial Ekonomi

Kriminalitas dan Faktor Sosial Ekonomi

January 17, 2026
Hukuman Pelaku Perusakan Lingkungan

Hukuman Pelaku Perusakan Lingkungan

January 16, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved