• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Tips

Bawaslu Lampung Ungkap Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

MeldabyMelda
October 20, 2024
in Tips
A A
Bawaslu Lampung Ungkap Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

PANTAU CRIME – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung resmi merilis laporan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Laporan ini mencakup periode 25 September hingga 15 Oktober 2024 dan disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta peraturan terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, dalam keterangan resminya, mengungkapkan bahwa dua pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilgub Lampung telah melaksanakan berbagai kegiatan kampanye. Paslon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat melakukan 8 kegiatan kampanye. Di sisi lain, Paslon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, terlibat dalam 110 kegiatan kampanye, menunjukkan tingkat aktivitas yang jauh lebih tinggi.

Paslon 01 menggelar 5 pertemuan terbatas, 2 pertemuan tatap muka, dan 1 debat publik. Sementara itu, Paslon 02 melaksanakan 19 pertemuan terbatas, 26 pertemuan tatap muka, 1 debat publik, serta 64 kegiatan lain yang sesuai dengan aturan kampanye. Kegiatan kreatif yang tidak melanggar hukum menjadi metode kampanye yang paling dominan.

Bawaslu juga mengawasi secara ketat pelanggaran kampanye di tingkat kabupaten/kota. Selama periode tersebut, mereka menerima 24 laporan dugaan pelanggaran. Dari jumlah itu, 4 laporan diregistrasi, 13 masih dalam tahap pelaporan, dan 6 sedang dalam proses. Terdapat pula 11 dugaan pelanggaran pidana dan 5 dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Dari laporan yang diterima, 7 kasus dinyatakan bukan pelanggaran, 2 dikategorikan sebagai pelanggaran pidana, dan 3 sebagai pelanggaran hukum lainnya,” kata Iskardo P Panggar dalam rilisnya pada 19 Oktober 2024.

Iskardo menegaskan bahwa Bawaslu Lampung berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilu dengan pengawasan ketat dan transparan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang adil, aman, dan damai demi kepentingan masyarakat Lampung. (**)

 

Source: ARIEF MULYADIN
Tags: Bawaslu LampungKampanye Pemilu 2024Ungkap Hasil Pengawasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perlindungan Data di Era Digital: Langkah-langkah untuk Mencegah Serangan Cyber

Next Post

Nasib Malang Guru Honorer SMPN 1 Katibung: Dilaporkan ke Polisi Setelah Berusaha Menegakkan Disiplin

Next Post
Nasib Malang Guru Honorer SMPN 1 Katibung: Dilaporkan ke Polisi Setelah Berusaha Menegakkan Disiplin

Nasib Malang Guru Honorer SMPN 1 Katibung: Dilaporkan ke Polisi Setelah Berusaha Menegakkan Disiplin

 Mengenali dan Menghindari Kejahatan Finansial: Waspada dari Awal

 Mengenali dan Menghindari Kejahatan Finansial: Waspada dari Awal

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tinjau Bawaslu untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provinsi Lampung Tinjau Bawaslu untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tersangka Peredaran Sabu di Kota Agung Barat

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Tersangka Peredaran Sabu di Kota Agung Barat

Pelamar PTPS Bandar Lampung Capai 2.500 Orang, Apriliwanda Tekankan Pentingnya Seleksi Tepat Sasaran

Pelamar PTPS Bandar Lampung Capai 2.500 Orang, Apriliwanda Tekankan Pentingnya Seleksi Tepat Sasaran

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved