• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, July 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejari Pringsewu Kembali Sita Pengembalian Dana Korupsi Bimtek 2024

MeldabyMelda
June 12, 2025
in Hukum
A A
Kejari Pringsewu Kembali Sita Pengembalian Dana Korupsi Bimtek 2024

PANTAI CRIME– Upaya Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengungkap dugaan korupsi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa terus menunjukkan hasil. Selasa dan Rabu, 10–11 Juni 2025, tim penyidik kembali menerima titipan pengembalian dana kerugian negara dari sejumlah kepala pekon dan satu tenaga honorer, dengan total mencapai Rp75 juta.

Pengembalian ini merupakan bagian dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Bimtek Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, dan Studi Tiru yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Pringsewu.


💰 Uang Saku dan Dana Transportasi Disetor Kembali

Kepala Kejari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kasi Intelijen I Kadek Dwi Arjatmaja, menyampaikan bahwa pada Selasa (10/6), penyidik menerima titipan uang senilai Rp37 juta, terdiri dari:

  • 10 Kepala Pekon Kecamatan Banyumas: Rp26 juta
  • 3 Kepala Pekon Kecamatan Ambarawa: Rp6 juta
  • Tenaga honorer Dinas PMP, Hardianus Dio Pramudya Wiratama: Rp5 juta

Sementara pada Rabu (11/6), diserahkan lagi Rp38 juta dari:

  • 6 Kepala Pekon Kecamatan Pagelaran Utara: masing-masing Rp2 juta (total Rp12 juta)
  • 2 Kepala Pekon Kecamatan Pagelaran: masing-masing Rp13 juta (total Rp26 juta)

🔎 Dana yang Dikembalikan: Dari Cashback hingga APBDes

Menurut Kajari, uang tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebagian besar merupakan cashback atau uang saku yang diterima para kepala pekon setelah melakukan pembayaran Bimtek kepada LPPAN senilai Rp13 juta per orang. Sedangkan dana dari Dio Wiratama merupakan uang transportasi yang diterima selama kegiatan Bimtek berlangsung.

Menariknya, dua kepala pekon dari Kecamatan Pagelaran bahkan mengembalikan dana APBDes yang sedianya akan digunakan untuk membayar Bimtek, namun dibatalkan setelah mengetahui kegiatan itu sedang dalam proses hukum.

“Seluruh uang disita dan langsung disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya di Bank Mandiri untuk menjamin akuntabilitas,” jelas Kadek.


📈 Total Pengembalian Capai Rp563 Juta

Dengan penambahan terbaru, jumlah pengembalian kerugian negara dalam perkara ini telah mencapai Rp563 juta. Kajari menegaskan, proses pengembalian akan terus berjalan seiring upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.

“Masih ada dana negara yang dikuasai sejumlah pihak. Kami berkomitmen terus melakukan penindakan demi memulihkan kerugian keuangan negara,” tegas Kajari.***

Source: wahyu widodo
Tags: APBDesAwasiBersamaKejariPringsewuKorupsiBimtekPengembalianKerugianNegaraTransparansiDanaDesa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tragis di Tengah Wisata: Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Air Terjun Batu Menyan

Next Post

Polsek Gedong Tataan Ambil Bagian dalam Donor Darah Negeri Katon, Wujudkan Polri yang Humanis

Next Post
Polsek Gedong Tataan Ambil Bagian dalam Donor Darah Negeri Katon, Wujudkan Polri yang Humanis

Polsek Gedong Tataan Ambil Bagian dalam Donor Darah Negeri Katon, Wujudkan Polri yang Humanis

Ratusan Polisi Kawal Aksi Damai di Pesawaran: Kondusif, Aman, dan Tanpa Insiden

Ratusan Polisi Kawal Aksi Damai di Pesawaran: Kondusif, Aman, dan Tanpa Insiden

Layanan Samsat Kini Hadir di Desa: Warga Hanura Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Pajak Kendaraan

Layanan Samsat Kini Hadir di Desa: Warga Hanura Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Pajak Kendaraan

Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Dua Pemuda Ditangkap di Desa Bunut

Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Dua Pemuda Ditangkap di Desa Bunut

Kembali Berlaga, Tim Lapas Kalianda Menang di Trofeo Cup Kedua

Kembali Berlaga, Tim Lapas Kalianda Menang di Trofeo Cup Kedua

Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

July 30, 2025
Polres dan Kejari Pringsewu Sepakat Perkuat Sinergi Hukum yang Adil dan Humanis

Polres dan Kejari Pringsewu Sepakat Perkuat Sinergi Hukum yang Adil dan Humanis

July 30, 2025
Respons Cepat Bupati Tanggamus: Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga

Respons Cepat Bupati Tanggamus: Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga

July 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved