• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, July 16, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Polda Lampung Tindak Tegas Konvoi “Aura Farming” di Jalan Tol, Tilang Maksimal Dijatuhkan

MeldabyMelda
July 15, 2025
in Peristiwa
A A
Polda Lampung Tindak Tegas Konvoi “Aura Farming” di Jalan Tol, Tilang Maksimal Dijatuhkan

PANTAU CRIME- Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mengambil langkah tegas terhadap aksi konvoi berbahaya mengikuti tren viral “Aura Farming” yang dilakukan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 58 Jalur B, Minggu (13/7/2025).

Aksi ugal-ugalan itu menjadi viral setelah video berdurasi 19 detik memperlihatkan seorang remaja laki-laki duduk santai di atap mobil jenis Pajero dengan pelat nomor BE 193 DE beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil para pelaku, yang diketahui tergabung dalam komunitas Def Gank Lampung, untuk diberikan sanksi tilang maksimal serta membuat video permintaan maaf resmi.

“Kami berikan sanksi tilang maksimal Rp750.000 sesuai Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Para pelaku juga diminta membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik,” ujar AKBP Indra, Selasa (15/7/2025).


Konvoi Bahaya, Denda & Edukasi

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Ditlantas langsung bergerak cepat melakukan identifikasi kendaraan dan pelaku. Tak butuh waktu lama, kendaraan berhasil diamankan dan pelaku diberi edukasi soal pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Tren seperti ini sangat membahayakan. Tidak hanya bagi pelaku, tapi juga pengguna jalan lain. Jalan tol bukan tempat untuk aksi ekstrem demi konten medsos,” tegas Indra.

Sanksi yang dijatuhkan tidak main-main: denda maksimal Rp750.000 dan ancaman kurungan hingga 3 bulan. Tujuannya jelas — memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik.


Kooperatif dan Janji Tak Mengulangi

Meski sempat membuat resah, AKBP Indra mengapresiasi sikap kooperatif para pelanggar yang hadir ke Polda dan mengakui kesalahan. Mereka telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Ini pelajaran penting, terutama bagi generasi muda, bahwa tidak semua tren layak diikuti—apalagi yang membahayakan jiwa,” tutup AKBP Indra.***


 

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AuraFarmingJTTSKeselamatanBerkendaraPoldaLampungStopUgalUgalanViralDitilang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Razia Senyap di Lapas Kalianda: Kalapas Beni Nurrahman Turun Tangan Demi Keamanan Blok Hunian

Next Post

Polres Tanggamus Gulung Komplotan Pencuri Emas, Tersangka Utama Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

Next Post
Polres Tanggamus Gulung Komplotan Pencuri Emas, Tersangka Utama Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

Polres Tanggamus Gulung Komplotan Pencuri Emas, Tersangka Utama Gunakan Hasil Curian untuk Judi dan Narkoba

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Eks Napi

Satnarkoba Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Ratusan Juta, Dikendalikan Eks Napi

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Eks Wabup

Sidang Korupsi BPRS Tanggamus: Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Eks Wabup

Pangkoarmada I Kunjungi Lanal Lampung, Tekankan Profesionalisme dan Ketahanan Keluarga Prajurit

Pangkoarmada I Kunjungi Lanal Lampung, Tekankan Profesionalisme dan Ketahanan Keluarga Prajurit

Polres Pesawaran dan Puskesmas Bernung Kolaborasi Gelar Posyandu Balita, Cegah Stunting Sejak Dini

Polres Pesawaran dan Puskesmas Bernung Kolaborasi Gelar Posyandu Balita, Cegah Stunting Sejak Dini

Ziarah Kubur Jadi Pembuka Rangkaian Bersih Desa di Kampung Sendangbaru

Ziarah Kubur Jadi Pembuka Rangkaian Bersih Desa di Kampung Sendangbaru

July 16, 2025
Kain Tapis Binaan Lapas Kalianda Curi Perhatian Diskominfo Lampung Selatan

Kain Tapis Binaan Lapas Kalianda Curi Perhatian Diskominfo Lampung Selatan

July 16, 2025
Komisaris Lama PT LEB Dipanggil Kejati Lampung, Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Terus Didalami

Komisaris Lama PT LEB Dipanggil Kejati Lampung, Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Terus Didalami

July 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved