• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, October 26, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pelaku Curas Sepeda Motor di Lampung Selatan Dibekuk Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang

MeldabyMelda
August 12, 2025
in Hukum
A A
Pelaku Curas Sepeda Motor di Lampung Selatan Dibekuk Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang

PANTAU CRIME- Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk DA (37), warga Dusun V Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Talang Kisam, Desa Mulyosari. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Merak, Banten, pada Minggu malam (10/8/2025) saat pelaku berupaya kabur keluar wilayah Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengantongi informasi keberadaan pelaku di wilayah Banten. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan DA yang berusaha melarikan diri. Petugas langsung melakukan penggerebekan di Pelabuhan Merak sekitar pukul 22.00 WIB, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Aksi curas yang dilakukan DA terjadi pada Kamis pagi (31/7/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Korban, warga Desa Sidodadi Asri, sedang mengendarai sepeda motor usai mengunjungi rumah nasabah. Di tengah perjalanan, korban mendapati sebatang kayu gelondongan melintang di tengah jalan. Saat korban melambat, pelaku muncul dari semak-semak sambil menodongkan senjata mainan menyerupai pistol ke arah kepala korban dan memerintahkan korban turun dari motor.

Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban beserta ponsel, tas berisi uang tunai Rp250 ribu, ATM, STNK, dan KTP. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit HP Samsung Galaxy A15 warna Blue Black, satu pucuk senjata mainan berbentuk pistol, serta satu lembar STNK sepeda motor Yamaha BE 2178 EL milik korban. Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kompol Samsari mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melewati jalur sepi. “Segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau menjadi korban kejahatan, agar pelaku dapat cepat tertangkap,” tegasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: curas lampung selatanpelabuhan merakTekab 308 Polsek Tanjung Bintang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda dan Kejari Lampung Selatan Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Pembinaan Warga Binaan

Next Post

Tekab 308 Natar Bekuk Pencuri Tiang Pembatas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Next Post
Tekab 308 Natar Bekuk Pencuri Tiang Pembatas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Tekab 308 Natar Bekuk Pencuri Tiang Pembatas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Polres Pringsewu Ringkus Empat Pelaku Pencurian Uang dan Ponsel di Pardasuka

Polres Pringsewu Ringkus Empat Pelaku Pencurian Uang dan Ponsel di Pardasuka

Modus Subuh, Pemuda Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Uang Digunakan untuk Motor, Liburan, hingga Narkoba

Modus Subuh, Pemuda Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Uang Digunakan untuk Motor, Liburan, hingga Narkoba

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

October 26, 2025
Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

October 24, 2025
Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

October 24, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved