PANTAU CRIME– Satuan Tugas Operasi Pekat Krakatau 2025 Polres Lampung Selatan mengamankan dua warga Kecamatan Palas dalam razia gabungan yang digelar di sebuah cafe karaoke Desa Sukaraja pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua pria, masing-masing berinisial IN (43) dan AP (15), diciduk dalam razia yang dipimpin langsung oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Lampung Selatan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat. Operasi Pekat akan terus menyasar pelaku kejahatan, premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat petugas memasuki area cafe karaoke, IN yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan langsung diamankan. Hasil penggeledahan menemukan satu paket sabu seberat 1,5 gram dan sebilah rencong yang disembunyikan dalam pakaian pelaku. Sementara itu, AP yang masih berstatus pelajar kedapatan membawa anak kunci letter T, yang kerap digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan kriminal di wilayah Palas hingga Kalianda.
Operasi Pekat Krakatau 2025 ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, seperti perjudian, narkoba, miras ilegal, prostitusi, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Polres Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat agar proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum dinilai menjadi kunci utama menciptakan daerah yang aman dan tertib.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Tanpa partisipasi publik, pemberantasan penyakit masyarakat tidak akan maksimal,” tutup AKP Indik.***