PANTAU CRIME – Polres Pesawaran berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama satu bulan di Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan pelaku berhasil diamankan.
Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, didampingi Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan dan Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga, memaparkan pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Jumat (22/8/2025).
“Rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain: curat lima kasus, curas satu kasus, curanmor satu kasus, pencurian biasa satu kasus, persetubuhan anak di bawah umur tiga kasus, serta penyerahan senjata api sebanyak dua pucuk,” ungkap Kompol Sugandhi. Ia menambahkan bahwa modus operandi pelaku curat biasanya dengan merusak jendela atau memasuki rumah korban untuk mengambil barang-barang milik korban.
Kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian spesialis Alfamart di wilayah Padang Cermin. Pelaku berinisial YW, seorang buruh asal Tegalrejo, Desa Sari Harjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang menetap sementara di Padang Cermin.
“Pelaku merusak dinding tembok kamar mandi Alfamart, lalu masuk untuk mengambil barang-barang. Modusnya terencana, dan kami berhasil mengungkapnya dengan cepat,” terang Kompol Sugandhi.
Selain itu, pihak kepolisian juga menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari masyarakat. Kepolisian mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkannya ke Polsek terdekat. Masyarakat yang menyerahkan senjata api secara sukarela tidak akan diproses hukum.
Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran. “Dari 13 kasus yang diungkap, enam kejadian menonjol terkait C3, termasuk spesialis pembobol minimarket yang membawa palu, linggis, dan dongkrak, bahkan sempat mencoba membobol brankas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik usaha agar meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV di dalam dan luar toko, guna mendukung proses penyidikan apabila terjadi tindak pidana. Wakapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan ronda malam dan kewaspadaan terhadap tindak pidana.***