PANTAU CRIME – Publik Lampung kembali diguncang dengan mencuatnya skandal besar yang menyeret nama PT Wahana Raharja. Dugaan penjualan aset negara oleh mantan Direktur Utama perusahaan plat merah tersebut secara senyap kepada pihak swasta menimbulkan gelombang kritik tajam. Praktisi hukum Hendri Adriansyah menjadi salah satu pihak yang bersuara lantang, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan meredup begitu saja.
Menurut Hendri, Pemerintah Provinsi Lampung harus bersikap transparan dan tegas. Meski kini jabatan Direktur Utama telah beralih dari mantan Dirut lama kepada Asep Muzaki, persoalan dugaan penjualan aset negara tetap harus dibuka ke publik secara terang-benderang. “Kasus ini enggak bisa dingin begitu saja. Pemprov Lampung wajib menunjukkan sikap transparan karena ini menyangkut aset negara. Bila perlu, Dirut baru juga harus bicara terbuka soal skandal penjualan aset itu,” tegas Hendri, Minggu, 21 September 2025.
Lebih jauh, Hendri menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal pergantian kursi pimpinan di BUMD. Dugaan penjualan aset negara, yang berpotensi merugikan keuangan daerah maupun negara, membutuhkan tindakan lebih serius berupa audit menyeluruh dari lembaga pemeriksa resmi. “Harus ada audit dari BPK, BPKP, atau bahkan kantor akuntan publik independen. Kenapa bisa sampai terjadi kerugian? Siapa yang diuntungkan? Itu semua harus dibongkar terang-benderang,” ungkapnya.
Hendri juga menekankan bahwa pergantian Dirut tidak serta merta bisa dijadikan solusi instan untuk menutup skandal ini. Menurutnya, justru momentum tersebut harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kinerja BUMD di Lampung. “Pergantian Dirut itu penting, tapi tidak otomatis menghapus dosa lama. BPK dan lembaga pemeriksa lainnya harus turun tangan mengaudit BUMD-BUMD di Lampung, apalagi dengan adanya skandal seperti ini,” tambahnya.
Publik kini menaruh perhatian penuh pada langkah yang akan diambil Pemprov Lampung. Kasus dugaan penjualan aset negara oleh PT Wahana Raharja bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan menjadi ujian besar bagi transparansi pemerintahan daerah. Desakan agar pemerintah segera membuka data dan hasil audit menjadi semakin kuat, terutama karena kepercayaan masyarakat tengah dipertaruhkan.
Jika kasus ini hanya berakhir dengan pergantian pimpinan tanpa pengungkapan transparan, dampaknya bisa lebih jauh dari sekadar kerugian finansial. Kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BUMD, bahkan terhadap Pemprov Lampung secara keseluruhan, dapat runtuh. Skandal ini juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset negara di masa depan, jika tidak segera diselesaikan dengan langkah hukum yang jelas.
Kini, masyarakat menunggu apakah Pemprov Lampung benar-benar berani membuka borok yang selama ini ditutupi atau justru memilih jalan aman dengan membiarkan kasus ini tenggelam di balik pergantian pejabat. Transparansi dan keberanian mengungkap kebenaran menjadi taruhan besar, karena publik tidak lagi ingin mendengar janji manis, melainkan menunggu tindakan nyata.***








