• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, October 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting, Tanggamus Berakhir Damai

MeldabyMelda
September 29, 2025
in Hukum
A A
Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting, Tanggamus Berakhir Damai

PANTAU CRIME– Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa MTs di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar pada Senin (29/9/2025). Proses mediasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan sekaligus memberikan keadilan bagi pihak yang bersangkutan.

Mediasi berlangsung di kantor madrasah dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala MTs Mathla’ul Anwar, Paimin, S.Pd.I, guru yang diduga melakukan kekerasan berinisial GR dan NH, orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. Kehadiran seluruh pihak bertujuan menciptakan suasana kekeluargaan dan menyelesaikan masalah tanpa harus melibatkan jalur hukum yang lebih panjang.

Dalam forum mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di masa mendatang. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat perdamaian yang dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa surat perdamaian ini bersifat mengikat bagi kedua belah pihak. “Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial, sehingga publik dapat memahami kronologi yang sebenarnya,” ujar AKBP Rahmad.

Peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar. Korban, seorang siswa berinisial BMP, mengalami perlakuan yang memicu keprihatinan masyarakat dan viral di media sosial. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemetaan situasi, koordinasi dengan sekolah, dan memantau potensi aksi protes dari siswa maupun masyarakat.

Setelah mediasi, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dan monitoring pasca-kesepakatan damai. Langkah ini mencakup pengawasan aktivitas sekolah, pembinaan siswa, serta edukasi kepada guru mengenai prosedur pengelolaan kelas dan disiplin yang sesuai dengan aturan dan etika pendidikan.

Kapolres berharap, setelah proses mediasi dan tercapainya perdamaian, aktivitas belajar mengajar di MTs Mathla’ul Anwar dapat kembali normal, dan siswa yang menjadi korban dapat melanjutkan pendidikan dengan nyaman serta aman. “Kami ingin memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif, dan hak-hak siswa tetap terjaga,” tegasnya.

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian sengketa pendidikan secara kekeluargaan, tanpa mengorbankan keadilan dan keamanan siswa, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Kekerasan di SekolahMediasi Guru SiswaMTs GistingPendidikan Amanperlindungan anak.Polres TanggamusSiswa Selamat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Kota Agung Dibackup Tekab 308 Presisi Bekuk Pelaku Curanmor, Dua Rekan Masih Buron

Next Post

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Ancaman Jaringan Lebih Luas Terungkap

Next Post
Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Ancaman Jaringan Lebih Luas Terungkap

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Ancaman Jaringan Lebih Luas Terungkap

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Terungkap Modus Jual Motor untuk Biaya Narkoba

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Terungkap Modus Jual Motor untuk Biaya Narkoba

Polsek Semaka Evakuasi Mayat Laki-Laki di Jurang Jalan Rewel, Tanggamus

Polsek Semaka Evakuasi Mayat Laki-Laki di Jurang Jalan Rewel, Tanggamus

Skandal Hutan Way Kanan Mencuat, Mantan Bupati RAS Sudah Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung tapi Masih Berstatus Saksi

Skandal Hutan Way Kanan Mencuat, Mantan Bupati RAS Sudah Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung tapi Masih Berstatus Saksi

Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain dan Perkuat Berkas

Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul Lampung Selatan Tetap Berlanjut: Polisi Selidiki Pelaku Lain dan Perkuat Berkas

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

Bar dan Lounge Radar Space Hangus Terbakar di Telukbetung, Diduga Akibat Human Error Saat Pengisian Sisha Elektrik

October 13, 2025
Polsek Wonosobo Gerebek Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!

Polsek Wonosobo Gerebek Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu!

October 13, 2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

October 10, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved