• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, January 11, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pengungkapan Besar-Besaran! Bareskrim Polri Tangkap MR Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

MeldabyMelda
November 26, 2025
in Hukum
A A
Pengungkapan Besar-Besaran! Bareskrim Polri Tangkap MR Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

PANTAU CRIME– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Konferensi pers digelar pada Selasa, 25 November 2025, di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, yang dihadiri oleh jajaran pimpinan Bareskrim dan media nasional.

Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus ini secara rinci. Kecelakaan melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernopol D 1160 UN yang ditemukan di tol sekitar pukul 05.40 WIB. Saat petugas melakukan penanganan awal, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.

“Saya akan sampaikan kronologi laka lantas di Jalan Tol KM 136B. Mobil X-Trail ini, warna hitam, bernopol D 1160 UN, ditemukan membawa ratusan ribu ekstasi yang disembunyikan dalam enam tas,” kata Sunario di hadapan wartawan.

Awalnya, pengemudi kendaraan tidak diketahui identitasnya. Melalui penyelidikan intensif yang dilakukan Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pemilik ekstasi, MR (43), seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang dari Palembang.

Barang bukti yang diamankan mencengangkan: 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk siap edar. Dari hasil pemeriksaan, MR berangkat bersama istrinya dan menginap di hotel sebelum menerima enam tas ekstasi yang ditinggalkan di mobil Terios tak terkunci. Setelah memindahkan tas ke X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang, lalu kembali menuju hotel. Dalam perjalanan ke Jakarta, mobil kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol. Insiden kecelakaan terjadi tak lama kemudian, yang secara tak terduga mengungkap seluruh isi kendaraan.

Petugas tol, anggota PJR, serta anggota TNI yang sedang BKO, menemukan enam tas tersebut. Sunario menjelaskan bahwa lencana yang ditemukan di mobil bukan lencana resmi Polri karena tidak memiliki nomor seri. “Tidak ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polri. Lencana itu palsu,” tegasnya.

Penyidik kini memburu U, pengendali jaringan ekstasi ini, sekaligus pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi dari Palembang hingga Jakarta masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba berskala besar ini.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MR menggunakan sabu sebelum melakukan perjalanan dan diduga kelelahan, yang memicu kecelakaan pada pukul 05.00 pagi. Polisi menekankan, penyidikan terus berjalan untuk memastikan seluruh jaringan pengedar diungkap sampai ke akar-akarnya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, menindak tegas semua pelaku mulai dari pengedar kecil hingga pengendali jaringan besar. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan nyawa.

Dengan pengungkapan MR, Bareskrim berharap dapat memberikan efek jera bagi jaringan narkoba lain dan memperkuat koordinasi dengan Polda Lampung untuk menekan peredaran narkoba lintas provinsi.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Bareskrim PolriEkstasi Skala BesarMR Residivis NarkobaPenangkapan Tersangka NarkobaPengungkapan NarkobaTol Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan, Kejadian Malam Hari Berujung Penangkapan

Next Post

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Barang Bukti

Next Post
Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Barang Bukti

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Barang Bukti

Polres Tanggamus Gelar Tes Urine Rutin, Semua Personel Dinyatakan Bebas Narkotika

Polres Tanggamus Gelar Tes Urine Rutin, Semua Personel Dinyatakan Bebas Narkotika

Kasus PT LEB Dinilai Langgar Prinsip Hukum, Pengacara Sebut Ada Potensi Kriminalisasi

Kasus PT LEB Dinilai Langgar Prinsip Hukum, Pengacara Sebut Ada Potensi Kriminalisasi

Kejati Lampung Pilih Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Pertanyakan Dasar Hukum Klaim “Role Model” Dana PI10%

Kejati Lampung Pilih Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Pertanyakan Dasar Hukum Klaim “Role Model” Dana PI10%

SADIS! Pelaku WA (23) Begal Pelajar di Tetaan Diringkus, Korban Dihajar dan Kepala Kena Batu!

SADIS! Pelaku WA (23) Begal Pelajar di Tetaan Diringkus, Korban Dihajar dan Kepala Kena Batu!

Gugatan Class Action di Indonesia

Gugatan Class Action di Indonesia

January 11, 2026
Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Indonesia

Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Indonesia

January 9, 2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara

January 9, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved