PANTAUB CRIME– Suasana duka menyelimuti rumah almarhum Johan Rasid bin Mar Husin di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, pada Jumat (28/11/2025) pagi. Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, SH bersama sejumlah personelnya hadir langsung untuk melayat sekaligus mengantar jenazah hingga ke Tempat Pemakaman Umum Pekon Belu. Kehadiran aparat kepolisian ini menjadi bukti kuat komitmen humanis Polres Tanggamus dalam mendampingi masyarakat yang sedang berduka akibat tindak pidana kekerasan.
Dalam kunjungan tersebut, Iptu Tjasudin menegaskan bahwa kedatangan pihak kepolisian bukan sekadar formalitas, tetapi wujud empati yang mendalam terhadap keluarga korban. Ia mengingatkan bahwa tugas polisi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir memberikan dukungan moril ketika masyarakat membutuhkan perhatian dan rasa aman.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga duka bagi kita semua. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus berkomitmen penuh mengawal proses hukum terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa almarhum Johan Rasid. Ketegasan aparat kepolisian, kata dia, menjadi bagian penting dari upaya memberi kepastian dan rasa adil bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, dan kami akan terus mengawal penyidikannya. Kami juga berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.
Diketahui, almarhum Johan Rasid menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada 14 November 2025 di Pekon Wonosobo. Setelah menjalani perawatan intensif di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung selama hampir dua minggu, Johan akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Jenazah kemudian dimakamkan pada Jumat pagi di TPU Pekon Belu dengan diiringi keluarga, kerabat, dan aparat kepolisian.
Pelaku penganiayaan, Junaidi bin Zainal, telah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tanggamus. Barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kehadiran Polsek Wonosobo dalam prosesi melayat hingga pemakaman korban menjadi simbol solidaritas aparat dengan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti sebelum keadilan benar-benar ditegakkan.***







