• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, December 27, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sapi di Ketapang Lewat Kasus Motor

MeldabyMelda
December 27, 2025
in Hukum
A A
Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sapi di Ketapang Lewat Kasus Motor

PANTAU CRIME – Kepolisian Sektor Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, setelah melakukan pengembangan terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan ini sekaligus mengungkap keterlibatan pelaku dalam pencurian ternak beberapa bulan sebelumnya.

Peristiwa bermula pada Rabu (24/12/2025), ketika seorang pria berinisial SI (21), warga Desa Karangsari, diserahkan oleh warga ke Polsek Penengahan karena diduga terlibat pencurian sepeda motor. Saat penyerahan, sempat terjadi ketegangan karena emosi warga, namun petugas berhasil mengevakuasi SI untuk menghindari tindakan anarkis.

Kapolsek Penengahan, IPTU Donal Afriansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah diamankan, SI menjalani pemeriksaan intensif. Dari interogasi, polisi menemukan fakta baru bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian satu ekor sapi betina jenis simental di kandang milik warga Desa Karangsari pada September 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor, tetapi juga mencuri satu ekor sapi di Desa Karangsari pada bulan September lalu,” ujar Donal saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Kasus pencurian sapi terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke kandang dengan merusak pintu yang diikat tali rafia hitam, kemudian menuntun sapi keluar. Aksi pelaku sempat terlihat seorang saksi, namun karena kondisi malam yang gelap dan sapi yang kelelahan, pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan sapi.

Pihak kepolisian memastikan pengakuan pelaku diperkuat oleh keterangan saksi dan bukti penyelidikan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu ekor sapi betina jenis simental dan tali rafia hitam yang digunakan pelaku. Berdasarkan fakta ini, SI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Donal menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian melalui informasi. “Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif warga. Namun, kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara pidana kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kriminal serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya melaporkan tindak pidana kepada aparat resmi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Ketapang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Keamanan MasyarakatKetapangLampung SelatanPencurian Sapipolsek penengahanTindak Pidana
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemuda Pringsewu Curi Emas di Rumah Orang Tua Teman

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sapi di Ketapang Lewat Kasus Motor

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sapi di Ketapang Lewat Kasus Motor

December 27, 2025
Pemuda Pringsewu Curi Emas di Rumah Orang Tua Teman

Pemuda Pringsewu Curi Emas di Rumah Orang Tua Teman

December 26, 2025
Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Kasus Dana Desa

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Kasus Dana Desa

December 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved