• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, January 10, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Gugatan Cerai Langkah-Langkah Hukum yang Perlu Diketahui

MeldabyMelda
January 8, 2026
in Hukum
A A
Overregulasi dan Dampaknya

Pantau cerim _Perceraian melalui gugatan cerai masih menjadi salah satu perkara keluarga yang paling banyak ditangani pengadilan agama maupun pengadilan negeri di Indonesia. Data Mahkamah Agung menunjukkan tren perkara perceraian terus meningkat setiap tahun, dipicu persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselisihan berkepanjangan, hingga faktor ketidakcocokan. Di balik tingginya angka tersebut, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh prosedur hukum gugatan cerai dan konsekuensi hukumnya.

Secara hukum, gugatan cerai adalah permohonan perceraian yang diajukan oleh salah satu pihak ke pengadilan. Dalam sistem hukum Indonesia, cerai dibedakan menjadi cerai talak dan cerai gugat. Cerai talak diajukan oleh suami, sedangkan cerai gugat diajukan oleh istri. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta diperinci dalam Kompilasi Hukum Islam bagi pasangan beragama Islam.

Siapa yang dapat mengajukan gugatan cerai? Setiap pasangan yang terikat perkawinan sah dan merasa tujuan perkawinan tidak lagi tercapai dapat mengajukan gugatan cerai, sepanjang memiliki alasan hukum yang diakui. Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan menegaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan apabila terdapat alasan-alasan tertentu, seperti perselisihan terus-menerus, salah satu pihak berbuat zina, meninggalkan pasangan tanpa izin, melakukan kekerasan, atau menderita cacat yang menghalangi kewajiban sebagai suami atau istri.

Di mana gugatan cerai diajukan? Gugatan cerai diajukan ke pengadilan sesuai domisili tergugat. Untuk pasangan Muslim, gugatan diajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan pasangan non-Muslim mengajukan ke Pengadilan Negeri. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama serta HIR dan RBg untuk pengadilan negeri.

Kapan gugatan cerai dapat diajukan? Tidak ada batasan waktu minimum usia perkawinan untuk mengajukan gugatan cerai. Namun, pengadilan akan menilai apakah alasan perceraian telah memenuhi syarat hukum dan tidak bersifat sementara. Hakim juga diwajibkan terlebih dahulu mengupayakan perdamaian sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU Peradilan Agama dan Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi.

Mengapa pemahaman prosedur gugatan cerai penting? Karena perceraian tidak hanya memutus hubungan suami-istri, tetapi juga berdampak pada hak anak, pembagian harta bersama, dan kewajiban nafkah. Banyak pihak yang dirugikan karena kurang memahami hak dan kewajibannya sejak awal proses hukum.

Bagaimana langkah-langkah hukum gugatan cerai? Proses dimulai dengan pendaftaran gugatan ke pengadilan dengan melampirkan surat gugatan tertulis yang memuat identitas para pihak, kronologi masalah, dan tuntutan hukum. Setelah gugatan terdaftar, pengadilan akan memanggil para pihak untuk mengikuti sidang. Tahapan sidang meliputi pemeriksaan kelengkapan, mediasi wajib, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan hakim.

Dalam tahap pembuktian, pihak penggugat wajib membuktikan alasan perceraian dengan alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 164 HIR, seperti keterangan saksi, surat, pengakuan, atau bukti lain yang relevan. Hakim kemudian menilai apakah alasan tersebut cukup kuat untuk mengabulkan gugatan cerai.

Putusan perceraian baru memiliki kekuatan hukum tetap setelah tidak diajukan upaya hukum lanjutan. Setelah itu, perceraian wajib dicatatkan pada instansi pencatatan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.

Aspek penting lain adalah hak-hak setelah perceraian. Pasal 41 UU Perkawinan mengatur kewajiban orang tua terhadap anak, termasuk nafkah dan pendidikan. Pembagian harta bersama diatur berdasarkan hukum masing-masing, yakni Kompilasi Hukum Islam atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sementara itu, istri berhak menuntut nafkah iddah, mut’ah, dan nafkah anak sesuai putusan pengadilan.

Di tengah meningkatnya perkara gugatan cerai, para ahli hukum mengingatkan pentingnya literasi hukum keluarga. Gugatan cerai bukan sekadar urusan emosional, tetapi proses hukum dengan konsekuensi jangka panjang. Pemahaman yang baik dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih adil, rasional, dan sesuai hukum.

Meta description: Panduan lengkap gugatan cerai di Indonesia, mulai dari definisi hukum, syarat, prosedur pengadilan, hingga hak istri dan anak pasca perceraian***

Source: Fitriyana
Tags: Tag SEO surat kuasa hukum perdata pemberian kuasa KUHPerdata perwakilan hukuTag SEO: gugatan cerai perceraian di pengadilan hukum perkawinan Indonesia prosedur cerai hak istri dan anak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wanprestasi dan Konsekuensi Hukum bagi Semua Pihak

Next Post

Polsek Kota Agung Bongkar Jaringan Penadah Handphone Curian

Next Post
Polsek Kota Agung Bongkar Jaringan Penadah Handphone Curian

Polsek Kota Agung Bongkar Jaringan Penadah Handphone Curian

Polres Tanggamus Takziah Korban Tenggelam Way Lalaan

Polres Tanggamus Takziah Korban Tenggelam Way Lalaan

Sengketa Hasil Pemilu dan Peran Mahkamah Konstitusi

Sengketa Hasil Pemilu dan Peran Mahkamah Konstitusi

Perceraian dan Hak Perempuan dalam Sistem Hukum

Perceraian dan Hak Perempuan dalam Sistem Hukum

Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung

Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung

Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Indonesia

Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Indonesia

January 9, 2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara

January 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana yang Gunakan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana yang Gunakan KUHP Baru

January 8, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved