PANTAU CRIME — Aksi dua pria asal Kabupaten Tanggamus berakhir tragis setelah tertangkap basah saat mencuri sepeda motor di halaman SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Jumat (25/4/2025) sore.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi menjelaskan, kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23) mencoba mencuri sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik seorang guru sekolah. Namun, usaha mereka gagal ketika seorang siswa memergoki dan berteriak, mengundang perhatian warga sekitar.
“Pelaku sempat kabur menggunakan motor mereka sendiri, namun setelah dikejar sepanjang 10 kilometer hingga ke wilayah Banyumas, keduanya akhirnya jatuh dan dihajar massa,” kata AKP Riyadi, Sabtu (26/4/2025).
Beruntung, petugas kepolisian segera tiba dan menyelamatkan kedua pelaku dari amukan warga. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Yamaha NMax tanpa pelat nomor, kunci letter L, tiga anak kunci motor, dan dua unit ponsel.
Dari hasil penyelidikan, AN dan RY merupakan bagian dari jaringan pencurian motor lintas kabupaten, dengan lebih dari 25 lokasi kejadian di wilayah Pringsewu.
Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tutup Riyadi.***