• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, February 13, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

MeldabyMelda
February 12, 2026
in Hukum
A A
Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

PANTAU CRIME- Kasus perampasan motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa perampasan motor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di depan Kantor BKD, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah.

Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi menjelaskan, korban bernama Dd (55), seorang buruh harian lepas asal Desa Buah Berak, menjadi sasaran pelaku saat hendak pulang usai membeli minuman di warung belakang kompleks perkantoran.

“Korban diikuti oleh pelaku dari arah belakang, kemudian diberhentikan dengan alasan menyerempet kendaraan milik kerabatnya. Padahal korban tidak merasa melakukan hal tersebut,” ujar AKP Sulyadi.

Pelaku kemudian menakut-nakuti korban dan berpura-pura mengajak bertemu pihak yang disebut sebagai pemilik kendaraan yang diserempet. Korban yang merasa tertekan akhirnya menuruti ajakan tersebut dengan berboncengan menggunakan sepeda motor miliknya, Honda Beat Deluxe warna hitam bernomor polisi BE 2669 DBL.

Setibanya kembali di depan Kantor BKD, pelaku membentak korban dan memaksanya turun sebelum membawa kabur motor tersebut. Akibat perampasan motor itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp24 juta.

Pelaku Ditangkap Usai Penyelidikan

Setelah menerima laporan perampasan motor, Unit Reskrim Polsek Kalianda langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian menangkap M.M.I alias S (19), warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB kendaraan milik korban.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kalianda,” kata AKP Sulyadi.

Atas kasus perampasan motor tersebut, pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancaman kekerasan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan Polisi untuk Waspada

Kapolsek Kalianda mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus perampasan motor yang kerap diawali dengan tuduhan palsu atau intimidasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tuduhan sepihak di jalan. Jika merasa terancam, segera cari tempat ramai atau hubungi pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci penting dalam mencegah perampasan motor dan tindak kriminal lainnya demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Lampung Selatan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita kriminal Lampungkasus perampasan motorLampung Selatanpelaku perampasan motorperampasan motor KaliandaPolsek Kaliandatindak pidana perampasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

29 Saksi Diperiksa, Publik Pertanyakan Progres Kasus Honorer Fiktif Metro

Next Post

Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Next Post
Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

February 12, 2026
Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

February 12, 2026
Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

February 12, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved