• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, February 27, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Penggelapan Yamaha Vixion Terungkap, Polsek Penengahan Amankan Tersangka Utama

IwangbyIwang
February 27, 2026
in Hukum
A A
Penggelapan Yamaha Vixion Terungkap, Polsek Penengahan Amankan Tersangka Utama

PANTAU CRIME- Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di kawasan Pantai Onar. Satu pelaku telah ditangkap, sementara satu lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan kendaraan pribadi.

Penangkapan Berawal dari Penyelidikan

Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan, jajaran Polres Lampung Selatan, mengamankan seorang pria berinisial J.B.T. (28) pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di pinggir jalan Desa Kemukus.

Kapolsek Penengahan Donal Afriansyah menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku dari hasil penyelidikan atas laporan korban.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor bersama dua rekannya,” ujarnya.

Kronologi Kejadian di Kecamatan Ketapang

Kasus penggelapan sepeda motor ini bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan pantai wilayah Kecamatan Ketapang. Korban berinisial P (25), seorang sopir, meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

Tak lama kemudian, kendaraan tersebut hilang setelah dua orang tak dikenal meminjam motor dengan alasan mengenal pemiliknya. Sepeda motor tak pernah dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Lakukan Pengembangan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penggelapan bersama rekannya berinisial Ferdi dan A.A. Ferdi diketahui sedang menjalani proses hukum dalam perkara lain, sedangkan A.A. masih buron.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor, STNK asli, fotokopi BPKB, serta surat keterangan agunan BPKB.

Kapolsek menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung. “Kami mengimbau pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri,” katanya.

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang. Kelalaian kecil dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana penggelapan sepeda motor.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Kasus Kriminal LampungPantai Onar Lampung SelatanPencurian Kendaraan Bermotorpenggelapan sepeda motorpolsek penengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

Penggelapan Yamaha Vixion Terungkap, Polsek Penengahan Amankan Tersangka Utama

Penggelapan Yamaha Vixion Terungkap, Polsek Penengahan Amankan Tersangka Utama

February 27, 2026
Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

Setelah Penyidikan Mendalam, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Honor Kota Metro

February 25, 2026
Reskrim Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Reskrim Polsek Natar Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

February 25, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved