• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, April 18, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

PT LEB di Persidangan: Laporan Keuangan Dinilai Transparan dan Sesuai Data

MeldabyMelda
April 17, 2026
in Hukum
A A
PT LEB di Persidangan: Laporan Keuangan Dinilai Transparan dan Sesuai Data

PANTAU CRIME- Persidangan perkara dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali menghadirkan saksi ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan perusahaan. Dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (17/4/2026), saksi menyatakan bahwa laporan keuangan PT LEB masih dalam kategori wajar dan tidak ditemukan kejanggalan material.

Saksi Rahmi, auditor laporan keuangan PT LEB tahun 2022, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengalaman profesionalnya, kondisi laporan keuangan perusahaan tersebut tidak berbeda secara signifikan dengan entitas bisnis pada umumnya.

“Beda-beda karena memang setiap laporan keuangan perusahaan berbeda-beda,” ujar Rahmi di hadapan majelis hakim, saat menjawab pertanyaan penasihat hukum.

Sementara itu, auditor tahun buku 2023, Agus Salim, dalam keterangannya menyebut bahwa PT LEB telah menerapkan standar akuntansi keuangan berbasis akrual, bukan akuntansi pemerintahan. Menurutnya, sistem tersebut sah digunakan dalam pencatatan keuangan perusahaan.

“Di dalam akuntansi ada standar akuntansi pemerintahan dan keuangan. PT LEB menggunakan data yang sifatnya bukan akuntansi pemerintahan,” jelas Agus.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan metode akrual dalam pencatatan tidak serta-merta menunjukkan adanya kerugian atau penyimpangan.

“Kalau kerugian itu pendapatan lebih kecil dari pengeluaran. Dalam standar akuntansi, metode akrual itu diperbolehkan,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, Agus juga menjawab sejumlah pertanyaan dari pihak terdakwa, termasuk Komisaris PT LEB, Heri Wardoyo. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi manipulasi data maupun penyimpangan material dalam laporan keuangan perusahaan.

“Kalau dari sisi keuangan tidak ada indikasi, dan didukung data-data,” ujarnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa kondisi kas perusahaan masih dinilai mampu untuk memenuhi kewajiban operasional, termasuk pembayaran gaji pengurus.

“Secara kas mampu,” tegasnya.

Penjelasan Sistem Akuntansi Akrual

Dalam persidangan juga dijelaskan bahwa metode akrual merupakan sistem pencatatan akuntansi yang mengakui pendapatan dan beban pada saat terjadinya transaksi, bukan saat uang benar-benar diterima atau dibayarkan.

Sebagai contoh, jika perusahaan menjual barang pada bulan Maret namun pembayaran diterima pada April, maka pendapatan tetap dicatat pada Maret. Demikian pula dengan beban seperti tagihan listrik yang terjadi pada Desember namun dibayar Januari, tetap dicatat sebagai beban Desember.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AkuntansiAkrualAuditKeuanganKejatiLampungPNTanjungkarangPTLEBSidangKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang PT LEB, Kuasa Hukum Tegaskan Selisih Kurs Bukan Kerugian Negara

Next Post

F1 Casino app – bonusy, płatności i przewodnik po aplikacji mobilnej

Next Post

F1 Casino app – bonusy, płatności i przewodnik po aplikacji mobilnej

Peran Media dalam Kasus Pidana

Peran Media dalam Kasus Pidana

Peran Media dalam Kasus Pidana

Peran Media dalam Kasus Pidana

April 18, 2026

F1 Casino app – bonusy, płatności i przewodnik po aplikacji mobilnej

April 17, 2026
PT LEB di Persidangan: Laporan Keuangan Dinilai Transparan dan Sesuai Data

PT LEB di Persidangan: Laporan Keuangan Dinilai Transparan dan Sesuai Data

April 17, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved