• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, April 19, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Sidang PT LEB, Kuasa Hukum Tegaskan Selisih Kurs Bukan Kerugian Negara

MeldabyMelda
April 17, 2026
in Hukum
A A
Sidang PT LEB, Kuasa Hukum Tegaskan Selisih Kurs Bukan Kerugian Negara

PANTAU CRIME- Persidangan perkara dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis (16/4/2026). Sidang kali ini disebut berjalan tepat waktu atau ontime, yang menurut pihak kuasa hukum turut memengaruhi dinamika persidangan.

Advokat Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, Yunandar, mengapresiasi pelaksanaan sidang yang dinilai lebih tertib dibandingkan sebelumnya. Ia menyebut ketepatan waktu sidang berpengaruh pada kondisi dan konsentrasi saksi dalam memberikan keterangan di persidangan.

“Alhamdulillah persidangan hari ini tidak seperti biasanya yang sering molor sampai malam. Ketepatan waktu ini tentu berpengaruh pada fokus saksi dalam menjawab pertanyaan,” ujar Yunandar usai sidang.

Dalam persidangan tersebut, pihak kuasa hukum menilai sejumlah keterangan saksi justru cenderung meringankan posisi terdakwa. Salah satu poin yang disorot adalah terkait penggunaan kurs APBN dalam pencatatan transaksi pendapatan Participating Interest (PI) 10 persen milik PT LEB.

Menurut Yunandar, keterangan saksi dari BPKP serta dua auditor PT LEB, yakni Rahmi (tahun 2022) dan Komarudin (tahun 2023), menyebut bahwa penggunaan kurs APBN dalam pencatatan awal tidak dilarang oleh regulasi yang berlaku.

“Saksi menyampaikan bahwa penggunaan kurs APBN memang tidak lazim, tetapi tidak ada aturan yang melarang. Itu hanya digunakan dalam pencatatan awal, sementara realisasi penerimaan tetap menggunakan kurs yang berlaku saat transaksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yunandar menegaskan bahwa berdasarkan keterangan para saksi tersebut, tidak ditemukan adanya kerugian negara akibat selisih kurs dalam transaksi PT LEB.

“Walaupun ada selisih dalam pencatatan, itu hanya perbedaan administrasi antara pencatatan awal dan realisasi penerimaan. Intinya tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menilai bahwa fakta persidangan tersebut semakin memperkuat posisi pembelaan terhadap klien mereka, khususnya terkait tuduhan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI 10 persen.

Sementara itu, persidangan perkara PT LEB masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian lanjutan untuk mengurai lebih jauh konstruksi perkara yang tengah berjalan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: advokatBPKP LampungKasus Korupsi Lampungkurs APBNLampungPI 10 PersenPN TanjungkarangPT LEBSidang KorupsiYunandar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anggaran Fantastis untuk Kejati, Drainase Kota Dibiarkan Rapuh

Next Post

PT LEB di Persidangan: Laporan Keuangan Dinilai Transparan dan Sesuai Data

Next Post
PT LEB di Persidangan: Laporan Keuangan Dinilai Transparan dan Sesuai Data

PT LEB di Persidangan: Laporan Keuangan Dinilai Transparan dan Sesuai Data

F1 Casino app – bonusy, płatności i przewodnik po aplikacji mobilnej

Peran Media dalam Kasus Pidana

Peran Media dalam Kasus Pidana

Kasyna z płatnością BLIK – rejestracja i weryfikacja krok po kroku

Jeux d'argent en ligne Gigadat Inc. – Guide de vérification de compte pour les joueurs canadiens | G‑Casinos

Uji DNA Jadi Titik Balik, Polisi Tetapkan Kakek Korban sebagai Tersangka

Uji DNA Jadi Titik Balik, Polisi Tetapkan Kakek Korban sebagai Tersangka

April 19, 2026
Heri Wardoyo Bebas dari Tudingan, Persidangan Ungkap Alur Permintaan Dana PI

Heri Wardoyo Bebas dari Tudingan, Persidangan Ungkap Alur Permintaan Dana PI

April 19, 2026
Keadilan Restoratif dalam Kasus Anak

Keadilan Restoratif dalam Kasus Anak

April 19, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved